Pilkada Sumba Timur

Pilkada Sumba Timur 2020, KPU Belum Tahu Apakah Ada Calon Indenpenden

calon Independen namanya Bobby Wijaya yang melakukan konsultasi tapi melalui tim Operatornya

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pilkada Sumba Timur 2020, KPU Belum Tahu Apakah Ada Calon Indenpenden
POS KUPANG/ISTIMEWA
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi bersama Jubir KPU Sumba Timur Muhamad Syadak Balole.

Pilkada Sumba Timur 2020, KPU Belum Tahu Apakah Ada Calon Indenpenden

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Hingga saat ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur belum mengetahui secara pasti apakah ada calon perseorangan/indenpenden yang maju menjadi calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Sumba Timur 2020.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPU Kabupaten Sumba Timur Muhamad Syadak Balole kepada POS-KUPANG.COM, Senin (10/2/2020).

Muhamad mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan ada calon independen yang maju dalam Pilkada Sumba Timur 2020. Pastinya jika calon indenpenden akan diketahui mulai tanggal 19 Frebuari 2020 ini.

"Nanti mereka masukan syarat dukungan mulai tanggal 19 Frebuari ini baru kita tahu. Yang jelas kemarin ada calon Independen namanya Bobby Wijaya yang melakukan konsultasi tapi melalui tim Operatornya,"ungkap Muhamad.

Kata dia, pihaknya juga sudah mengeluarkan pengumuman soal dukungan minimal bagi Balon yang ingin maju melalui jalur Indenpenden. Pihaknya juga sudah memberikan waktu untuk memasukan syarat dukungan calon indenpenden mulai tanggal 19-23 Frebuari 2019.

Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Landi juga menjelaskan, dukungan minimal yang dipersiapkan bagi Balon Indenpenden sebanyak 16.722 KTP yang tersebar minimal di 12 wilayah Kecamatan dari 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumba Timur.

Prediksi Ramalan Shio Minggu ini, 10-16 Februari 2020, Shio Babi Beruntung, Shio Kambing Ada Kejutan

Sosok Mayat Pria Ditemukan di Belakang Puskesmas Umanen Atambua Barat

"Jadi minimal dukungan itu 16.722 dukungan/KTP dengan minimal tersebar di 12 Kecamatan dari 22 Kecamatan yang ada, jadi ini minimal kalau lebih boleh, kurang tidak boleh dan dukungan ini harus ril,"tegas Landi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved