Nasib Terkatung-Katung Sejak 2013, Honorer K2 Bertemu Ketua DPRD Lembata
Nasib terkatung-katung sejak 2013, tenaga honorer K2 bertemu Ketua DPRD Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Nasib terkatung-katung sejak 2013, tenaga honorer K2 bertemu Ketua DPRD Lembata
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Empat orang perwakilan honorer kategori 2 di Kabupaten Lembata melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Lembata Petrus Gero pada Senin (10/2/2020).
Mereka hendak meminta DPRD Lembata memfasilitasi kepergian mereka ke Jakarta untuk berkonsultasi perihal nasib ratusan honorer di Kabupaten Lembata yang sampai hari ini terkatung-katung karena belum menerima surat keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai pegawai negeri sipil.
• Pilkada Sumba Barat Berpeluang Tanpa Calon Perseorangan
Kedatangan perwakilan honorer kategori 2 dari wilayah Kedang ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Lembata Petrus Gero dan dua Anggota DPRD Lembata Syamsudin dan Rusliudin Ismail.
Salah satu honorer kategori 2, Rajamudin Lukman pun langsung menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka. "Tujuan kami datang mau lakukan pendekatan terkait nasib kita," ungkapnya.
Lukman menambahkan pada tahun 2013 mereka sudah dinyatakan lolos sebagai honorer K2, mereka juga sudah melakukan proses pemberkasan di daerah.
• APBD TTU Tahun 2020 Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya. Ini Rinciannya
Namun sayangnya dalam perjalan Pemda Lembata hanya merekrut 48 orang honorer K2 dari total 384 honorer K2 yang ada di Lembata.
"Kami kemudian dipanggil karena dokumen tidak lengkap. Dalam perjalanan kita pikir akan ada SK dan NIP. Tapi kami tidak dapat juga," ucapnya.
Lukman mengakui mereka sudah melakukan semua daya dan upaya demi memperjuangkan nasib honoror K2. Bahkan, kata Lukman, kala itu mereka juga pernah menggelar demonstrasi dan membentuk tim khusus.
"Pada saat rekrut 48 orang itu kita tanya kriteria apa. Pemerintah juga tidak beri penjelasan secara jelas jadi kami tidak rasa puas. Dari tahun ke tahun kita tunggu setiap tahun tapi ternyata tidak juga. Saat ada kuota KSO juga kami tidak direkrut," keluh Lukman seraya menambahkan masalah ini akan mereka bawa sampai ke pemerintah pusat.
"Kami juga tidak pernah direkrut. Kami coba bangun komunikasi dan kita mau minta supaya DPRD fasilitasi kita pergi ke pusat dan perjuangkan nasib kita di sana," tambahnya.
Menurut dia Pemerintah Kabupaten Lembata telah gagal mengurus persoalan K2 selama ini. Pasalnya, beberapa daerah di NTT sudah menuntaskan masalah ini sejak lama.
"Kita mau mengadu ke mana lagi. Kita mau adu di pemerintah terbentur dengan regulasi yang banyak," terang Lukman.
Dia pun meminta lembaga legislatif Lembata memberi rekomendasi dan akomodasi bagi perwakilan honorer K2 supaya masalah ini dapat dibawa sampai ke Kantor BKN di Jakarta. Mereka juga berkomitmen untuk bertemu Mendagri dan Presiden Joko Widodo.
Menanggapi masalah ini Petrus Gero menyebutkan beberapa kabupaten di NTT mengalami persoalan serupa seperti di Ende, Manggarai, Alor dan termasuk Lembata.