Peserta Tes CPNS yang Tidak Bawa KTP dan Kartu Peserta Dilarang Masuk Ruangan
Peserta tes CPNS yang tidak bawa KTP dan kartu peserta dilarang masuk ruangan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Peserta tes CPNS yang tidak bawa KTP dan kartu peserta dilarang masuk ruangan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) Pusat, Bima Haria Wibisana secara khusus melakukan pemantauan secara langsung pelaksanaan tes CPNS di NTT.
Bima Haria memantau pelaksanaan tes CPNS untuk Kabupaten Kupang di Politeknik Negeri Kupang, Jumat (7/2). Dalam pemantauannya ini, Bima meminta panitia harus ketat terhadap peserta.
• Pantau Kamtibmas, Personel Polres Lembata Lakukan Patroli Jarak Jauh, Simak Info
Apabila ada peserta yang terlambat ataupun tidak membawa Kartu Peserta ataupun KTP, maka tidak boleh diijinkan masuk ruangan mengikuti tes.
Bima Haria kepada wartawan, mengharapkan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus teliti sebelum masuk di ruangan untuk mengikuti tes.
Sejauh pengamatannya di Politeknik Negeri Kupang, jelas Bima, ada beberapa kesalahan yang bukan dari panitia tapi dari peserta sendiri.
• Dibunuh di Jayapura Papua, Ratusan Warga Sumba Barat Daya, Sambut Melkianus Lende di Tambolaka
Peserta sering kali tidak teliti melihat sesi dan hari tes sehingga banyak peserta CPNS yang terlambat dan salah hari. Jika ditemukan seperti itu peserta di larang untuk masuk mengikuti ujian seleksi CPNS di ruangan.
"Jika model begini kan disayangkan. Sudah buang waktu untuk daftar, buang waktu untuk ke lokasi tes lalu tidak bawah administrasi berupa KTP dan Kartu peserta yang telah di sahkan oleh panitia di BKPSDM Kabupaten," kata Bima.
Menurutnya, BKN mengambil sikap tegas dan keras kepada peserta CPNS yang terlambat ataupun tidak membawa Kartu Peserta ataupun KTP. Sebab, sebagai seorang PNS yang dibutuhkan kedisiplinan. Kedisiplinan dari sisi waktu maupun administrasi.
" Kalau mau ujian saja tidak teliti dan disiplin ketika jadi PNS apa yang mau diharapkan. Salah satu kriteria PNS bukan saja pandai, memiliki karakter yang baik tapi juga harus disiplin waktu dan ketelitian juga dibutuhkan," tandas Bima.
Dari hasil pantauan di tiga lokasi tes CPNS baik itu di SKO untuk tes Kemenkum dan HAM, Stikom Uyelindo untuk tes BKN Pusat dan di Politeknik Negeri Kupang berjalan dengan baik dan aman.
Ditanya soal kemurnian hasil tes CPNS, Bima mengatakan bahwa tes CPNS dengan sistem CAT sangat dijamin akuntabilitas dan transparansinya. Dari pendaftaran sampai keputusan administrasi diputuskan secara online. Bisa dilihat pada layar yang ditampilkan dari sisi transparansinya.
Dikatakan bahwa sistem online ini berlaku sampai pada penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), dirinya tidak menandatangani tapi hanya menggunakan digital sign secara online. Dalam tahapan tes ini tidak ada intervensi manusianya semuanya serba online.
Untuk itu dirinya berharap agar peserta tes CPNS harus membangun kepercayaan diri dalam mengerjakan soal-soal yang disediakan. Karena, yang menentukan nasib seseorang untuk lulus itu dari diri sendiri. Tidak ada lagi KKN, titip di pejabat atau rekomendasi pejabat.
Adapun standar nilai yang harus diperoleh untuk mencapai ketuntasan. Standar nilai yang harus tuntas bagi seorang CPNS, TIU 80, TWK 65 dan TKP 126. Jumlah soal ada 100 nomor yang harus dikerjakan dalam kurun waktu 1 jam.
Turut mendampingi Kepala BKN Pusat, Kepala Kantor Region X Denpasar yang membawahi Bali Nusra, Bambang Hari Samasto, Kepala BKD Provinsi NTT, Rut Laiskodat, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Sekda Kabupaten Kupang Obet Laha, Asisten III Pemda Kupang Viktoria Kanahebi dan Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang Guntur Subu Taopan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)