NTT Zona Merah Human Trafficking, Komisi III DPR RI Dorong Pembentukan Satgas di NTT 

Komisi III DPR RI mendorong realisasi pembentukan satuan tugas (satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking di

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kapolda NTT Irjen Pol Drs Hamidin mengalungkan selendang kepada Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry saat kunjungan kerja Komisi III di Mapolda NTT pada Kamis (6/2/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Komisi III DPR RI mendorong realisasi pembentukan satuan tugas (satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking di NTT. Satuan tugas ini akan meliputi tiga institusi penegakan hukum yakni Polda NTT, Kejati NTT dan Imigrasi. 

Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry saat kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada masa persidangan II Tahun 2019/2020 yang berlangsung pada Kamis (6/2/2020). 

Kepada wartawan usai rapat kerja bersama pihak Polda NTT, Kejati NTT dan Kanwil Kemenkumham NTT di Mapolda, Herman Hery menjelaskan bahwa NTT merupakan provinsi yang masuk dalam zona merah human trafficking atau perdagangan orang. 

Politisi PDIP ini merasakan, berdasarkan pemberitaan media dan data yang diperoleh dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT, jumlah TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri khususnya di negara Malaysia dalam enam tahun terakhir mengalami peningkatan. 

BREAKING NEWS : Curi Motor, 2 Remaja Ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai, Simak Info

Mirisnya, kata politisi yang akrab disapa HH, para TKI yang pulang tanpa nyawa itu saat berangkat tidak melalui prosedur resmi. 

Striker Anyar Bali United Merapat ke Persib Maung Bandung, Bursa Pemain Liga 1 2020 PANAS

"Kita coba masuk melalui sisi pencegahan dan penegakan hukumnya. Kami dapat masukan bahwa ketiadaan anggaran menjadi faktor penentu penyelesaian masalah kemanusiaan ini. Selain itu penegak hukum ingin membentuk satgas yang didalamnya ada Kepolisian, Kejaksaan dan Kemenkumham agar bisa memberantas masalah ini," kata HH. 

Bayi Enam Bulan di Sikka Meninggal Dunia Akibat DBD

Ia mengatakan, pihaknya akan membicarakan persoalan ini dengan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan karena untuk membentuk satgas merupakan kewenangan pusat sehingga berimplikasi pada penganggaran. 

"Dan anggaran juga perlu ditambahkan karena proses selama ini pihak keamanan sulit dalam anggaran," tambahnya. 

Ia mengatakan, ada Satgas yang dibentuk bersama pemerintah daerah, namun dalam proses pelaksanaan, koordinasi tidak berjalan lancar karena anggaran penanganan TPPO masih menggunakan anggaran dari masing-masing satuan. 

"Penugasan ada tapi tidak didukung dengan anggaran sehingga kita akan bicarakan dengan Kapolri untuk bentuk satgas ini dengan mengalokasikan anggaran yang cukup bahkan personilnya," katanya. 

Berdasarkan pemberitaan, sebanyak 119 pekerja migran asal NTT "pulang dalam peti" selama 2019. Sementara selama tiga tahun terakhir, tercatat 339 pekerja migran asal NTT meninggal dunia. Terbanyak dari mereka merupakan pekerja migran yang bekerja tanpa prosedur resmi.

Usai rapat, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menjelaskan, kunker spesifik ke NTT dalam rangka untuk mendapatkan penjelasan dan masukan dari mitra kerja, baik itu institusi Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, dan Kemenkumham NTT terkait perkembangan dan kinerja mitra kerja, lebih khusus soal penanganan kasus human trafficking yang marak terjadi di wilayah NTT.

Herman Herry menyebutkan, tujuan dari kunker spesifik ini juga sekaligus ingin melihat profesionalitas dan akuntabilitas kinerja aparat penegak hukum dalam menjalankan tupoksinya serta mengetahui secara komprehensif implementasi pola koordinasi sistem penegakan hukum dan keamanan dengan seluruh pihak terkait.

"Kita ingin mengetahui secara spesifik apa kendala yang dialami dalam menangani kasus TPPO karena kita tahu bersama masalah ini bukan masalah yang enteng. Ada banyak hal yang dialami sehingga urusan ini tak kunjung terselesaikan," ujarnya Politisi PDIP itu. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved