Opini Pos Kupang
Moderasi Keagamaan dan Ikhtiar Toleransi (Apresiasi terhadap Wali Kota Kupang)
Baca Opini Pos Kupang: moderasi keagamaan dan ikhtiar toleransi (Apresiasi terhadap Wali Kota Kupang)
Sebagaimana terjadi di beberapa kota, ketimpangan agama menjadi penyulut api perpecahan antar masyarakat dan mencederai nuansa keberagaman. Suatu tanggung jawab yang tidak ringan ketika agama-agama mulai ditunggangi dengan pelbagai kepentingan parsial dan memicu adanya radikalisme dan intoleransi. Menguatnya persinggungan isu-isu agama adalah proyek besar pemerintah dalam melestarikan nilai keberagaman di Indonesia.
Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini telah menginisiasi suatu model pemerintahan yang tanggap terhadap setiap peluang nilai yang telah tertanam dalam masyarakatnya. Nilai-nilai diberdayakan dengan pelbagai kegiatan dan program sebagai suatu kerja praksis formal pemerintah.
Ada dua poin yang sekurang-kurangnya menjadi indikasi integritas yang berkesinambungan dalam pemerintah Kota Kupang dan upaya moderasi keagamaan.
Pertama, program-program yang dijalankan pemerintah sejalan dengan misi ke enam pemerintah Kota Kupang yakni Membangun Kota Kupang sebagai Rumah Besar Persaudaraan dan Kerukunan Lintas SARA. Kita mendapati suatu konsistensi pemerintahan dalam menjalankan fungsi kekuasaannya.
Suatu indikasi bahwa pemerintah memiliki prospek kerja yang jelas dan terarah. Konsistensi ini tentunya menjadi suatu nilai lebih tatkala toleransi menjadi agenda besar dalam mewujudkan tata kelola kota untuk menghadirkan suatu nuansa persaudaraan dan keakraban.
Pemerintah mampu melihat peluang dari nilai-nilai terberi (pregiven) yang telah tertanam dalam masyarakat. Kedua, dalam upaya mencapai misi di atas, pemerintah melibatkan masyarakat sebagai pihak yang memiliki peranan sangat penting. Misalkan saja, diresmikannya kelurahan Fatubesi sebagai kampung kerukunan di Kota Kupang yang digagas oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Upaya ini menjadi suatu indikasi bahwa masyarakat turut dilibatkan dan menjadi sentral misi Kerukunan dan Persaudaraan yang telah digagas. Berkat usaha ini, pemerintah menunjukan suatu "jalan terang" yang memacu kesadaran setiap masyarakat akan betapa pentingnya hidup bersama dalam keyakinan yang berbeda-beda.
Suatu aksi yang dapat mengatasi tegangan persinggungan kepentingan yang dilatari basis-basis keyakinan. Adapun, hibah yang diberikan pemerintah kota kepada umat beragama Budha untuk membangun rumah ibadat menjadi suatu panaroma yang menyejukkan nuansa kebihnekaan dengan amanah yang kurang lebih sama. Bahwa upaya menempatkan keharmonisan bersama dengan agama-agama minoritas adalah proyek besar dalam menciptakan moderasi keagamaan di seluruh wilayah NKRI.
Menjadi Referensi Daerah Lain
Ikhtiar toleransi dalam lingkup Kota Kupang sesungguhnya telah lama menjadi suatu contoh dalam perwujudan nilai toleransi di NTT. Pada 2018 silam, Kota Kupang misalnya, telah masuk dalam nominasi 10 besar kota dengan skor indeks toleransi tertinggi berdasarkan Survey Indeks Kota Toleran di 94 Kota seluruh Indonesia.
Survei ini dilakukan oleh SETARA Institute dengan memperhatikan secara khusus komposisi penduduk dalam kota yang dibagi berdasarkan empat variabel: regulasi pemerintah, tindakan pemerintah, regulasi sosial dan demografi agama (detikindnesia.co).
Hemat penulis, penghargaan yang diterima Wali Kota Kupang bukan merupakan suatu hal yang baru dan sepatutnya telah menjadi suatu amanah penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah lain di wilayah NTT.
Tentu, pencapaian ini menjadi semacam "rambu-rambu" bahwa toleransi tidak hanya sebatas suatu kesan umum tetapi juga dapat diukur, diverifikasi dan menjadi basis penetapan agenda kinerja pemerintah.
Saatnya, langkah pemerintah Kota Kupang ini patut menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain di NTT. Moderasi keagamaan dan ikhtiar toleransi perlu menjadi suatu agenda dalam kinerja pemerintah mengingat nilai toleransi adalah nilai yang harus dilestarikan.
Dengan adanya upaya praksis formal pemerintah dalam merumuskan program-program kerja, keadaban hidup keagamaan kian dilestarikan dan berdampak pada keasadaran beragama yang baik. Keakraban bernegara akan terasa sekalipun kita hidup dalam keyakinan yang berbeda.
Kiranya, penghargaan yang diterima Wali Kota Kupang dapat menginspirasi sejumlah pemimpin daerah lain di NTT dalam mewujudkan moderasi keagamaan dan meningkatkan keadaban beragama dalam masyarakat agar masyarakat tumbuh dengan kesadaran yang moderat tentang agamanya dan agama-agama lain serta nilai-nilai toleransi semakin dihayati. (*)