Berita Lembata

KRONOLOGI LENGKAP Guru di NTT Paksa Siswanya Minum Air Comberan dan Bau Kencing

Seorang guru di Kabupaten Lembata, berinisial YT memaksa siswanya minum air kotor karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/Yatimul Ainun
ilustrasi - Seorang Guru tidak tetap di SDN di Kabupaten Malang dibekuk polisi, atas laporan pencabulan atas siswa SMA yang masih berumur 16 tahun. Senin (14/4/2014). 

Kepala SMPK Sint Petrus Lolondolor, Vinsensius Beda Amuntoda dan oknum guru berinisial YT belum berhasil dihubungi. Pos Kupang sudah berupaya mengkonfirmasi via telepon namun tidak tersambung karena sinyal di wilayah Omesuri kurang bagus. Jarak Kota Lewoleba dengan Desa Leuwayan sekitar 85 km. Perjalanan dengan sepeda motor memakan waktu sekitar 5 jam.

Lapor Polisi

Kasus ini bergulir ke ranah hukum. Maria Goreti Paun mempolisikan YT, oknum guru yang menyiksa siswa minum air kotor. Ibunda dari Ignasius Reha Amuntoda ini melapor YT ke Polsek Omesuri.

Sebelumnya, Maria Paun melaporkan kasus itu kepada Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan. Maria Paun membuat laporan polisi, Senin (3/2/2020).

Laporan diterima Brigpol Rikhardus Seran Nahak. Laporan polisi bernomor SPTL/03/I/2020/Posek Omesuri tentang tindakan pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. "Kalau bisa guru tersebut diberhentikan dan diproses sesuai aturan," tegasnya.

Brigpol Richard Seran membenarkan sudah menerima laporan. Ia juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait sambil menunggu Kanit Reskrim Polres Omerusi kembali dari Lewoleba.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara mengatakan kasus ini untuk sementara masih ditangani Polsek Omesuri. "Dan, masih dalam tahap interogasi awal," kata Komang di Lewoleba.

Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan, Demetri Perada Kia Beni mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan orangtua siswa.
Menurutnya, Polsek Omesuri sudah mengirim dua anggotanya untuk turun melihat lokasi kejadian.

Demetri mengatakan, pihak sekolah dan oknum guru tidak kooperatif. Mereka terkesan menganggap hal ini adalah persoalan sepele.

Mengenai laporan polisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Omesuri, Goris Geroda mengatakan, polisi masih memberi kesempatan supaya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurutnya, kepala sekolah dan oknum guru sudah melakukan pendekatan kepada orangtua siswa agar masalah tidak diproses hukum.

"Informasi terakhir guru dan kepala sekolah sementara lakukan pendekatan. Konfirmasi baliknya ke saya belum tapi mereka sementara lakukan pendekatan," kata Goris ketika dihubungi lagi, Selasa (4/2/2020).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga Kabupaten Lembata, Silvester Samun mengatakan, pihaknya tetap melakukan koordinasi. "Kalau di kepolisian kan itu jalurnya sendiri," ujarnya.

Tidak Patut

Kasus siswa minum air kotor mendapat perhatian pejabat pemerintah. Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero prihatin dengan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved