Berita Lembata
KRONOLOGI LENGKAP Guru di NTT Paksa Siswanya Minum Air Comberan dan Bau Kencing
Seorang guru di Kabupaten Lembata, berinisial YT memaksa siswanya minum air kotor karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Bebet I Hidayat
"Saya merasa tidak puas dengan tindakan guru itu. Kami sebagai orang tua tidak pernah memberikan air kotor kepada anak. Tetapi di sekolah guru siksa anak-anak minum air berbau, berlumut dan banyak jentik," tandasnya.
Berdasarkan cerita siswa, lanjut Maria Paun, sanksi minum air kotor sudah berulang kali dilakukan.
Kesepakatan Sanksi
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Omesuri, Goris Geroda mengungkapkan ada kesepakatan guru dan siswa terkait sanksi kepada siswa, yaitu minum air. Hal itu diketahui setelah Goris mendengar penjelasan dari oknum guru YT.
"Jadi bukan diberi sanksi minum air kotor dari dalam fiber itu," jelas Goris ketika dihubungi via telepon, Selasa (4/2/2020).
Menurut Goris, air kotor yang diambil dari fiber tidak diberi langsung oleh oknum guru YT. Melainkan secara iseng diberikan siswa.
Goris menjelaskan, tanggal 22 Januari, sanksi yang diberikan berupa minum air bersih dari jeriken yang dibawa siswa ke sekolah.
Selanjutnya, tanggal 28 Januari, siswa sendiri secara iseng mengambil air kotor dari dalam fiber. "Ada yang sempat menelan air tersebut (air kotor dalam fiber) dan ada yang tidak. Itu memang ambil airnya dari fiber. Itu teman-temannya yang ambil," katanya.
Goris mengatakan, YT merupakan guru yayasan yang sudah 16 tahun mengabdi di sekolah tersebut. Dia membantah YT sengaja menyuruh siswa minum air kotor yang diambil dalam fiber.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga Kabupaten Lembata, Silvester Samun menugaskan Goris untuk menangani masalah tersebut.
Dia minta Goris dan Kepala SMPK Sint Piter Lolondolor serta oknum guru hadir di Kantor Dinas PKO Lembata untuk menjelaskan duduk persoalan. Menurut rencana, pertemuan digelar hari ini, Rabu (5/2/2020).
Silvester belum bisa memastikan informasi dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Dia sudah mencoba menghubungi Kepala SMPK Sint Piter Lolondolor Vinsensius Beda Amuntoda tetapi belum berhasil. "Sinyal telepon di sana memang juga susah," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lembata, Michael Bala mengatakan, perbuatan oknum guru tidak masuk dalam metode pendidikan.
"Dalam pendidikan itu ada yang namanya hukuman dan ganjaran kepada anak. Tapi bukan caranya seperti itu. Saya kaget juga karena saya sendiri selalu suarakan dalam berbagai kesempatan untuk menghindari kekerasan terhadap anak. Biarkan anak itu bebas belajar sehingga guru bisa menemukan potensi anak sebenarnya," kata Michael saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, menyiksa anak didik minum air kotor sudah diluar dari apa yang seharusnya guru lakukan. "SMPK Sint Piter Lolondolor termasuk sekolah unggulan di wilayah Kedang. Satuan pendidikan yang punya prospek bagus. Sangat disayangkan ada kejadian seperti itu," ujarnya. "Hukuman atau ganjaran itu sifatnya harus mendidik, itu baru benar," tambah Michael.