Kasus Pencurian Motor di Ende
Kasus Curanmor di Ende, Polres Ende Kejar Satu Tersangka, 4 Dibekuk, Amankan 3 Barang Bukti, Info
laporan dari masyarakat maka polisi membentuk tim Curanmor yang terdiri dari Sat Intel dan Buser Polres Ende serta Polsek Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Polisi membekuk 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Ende berikut tiga barang bukti berupa sepeda motor dari tangan para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius melalui Kanit Pidum Reskrim Polres Ende,Aipda Andre Iskandar mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (6/2) di Mapolres Ende.
Berdasarkan laporan dari masyarakat maka polisi membentuk tim Curanmor yang terdiri dari Sat Intel dan Buser Polres Ende serta Polsek Ende.
• BREAKING NEWS: Kasus Curanmor di Ende, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Dikatakan setelah tim terbentuk dan melakukan serangkain penyidikan maka akhirnya tim berhasil membongkar serta menangkap para pelaku curanmor dua hari berturut-turut yakni pada, Senin (3/2) dan Selasa (4/2) yang beroperasi di Kota Ende.
Dari tangan para pelaku jelas Aipda Andre tim berhasil mengamankan tiga jenis sepeda motor dan membekuk 4 tersangka.
Adapun jenis sepeda motor yang diamankan dari para tersangka masing-masing 1 sepeda motor jenis Mio Zet dan 1 unit sepeda motor Zuzuki Epv serta 1 unit sepeda motor Fixon.
Saat ini baik barang bukti dan para pelaku telah diamankan di Mapolres Ende guna dilakukan proses hokum selanjutnya.
