Pencurian Sepeda Motor di Ende
BREAKING NEWS: Kasus Curanmor di Ende, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Ende dengan 5 orang pelaku namun yang berhasil ditangkap baru 4 orang pelaku sedangkan satu pelaku la
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus pius
POS-KUPANG.COM,ENDE----Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Ende dengan 5 orang pelaku namun yang berhasil ditangkap baru 4 orang pelaku sedangkan satu pelaku lainnya masih buron terjadi pada 7 Januari 2020 dengan korban atas nama,Alex Rikardo yang terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius melalui Kanit Pidum Reskrim Polres Ende,Aipda Andre Iskandar mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (6/2) di Mapolres Ende.
• Suami Meninggal, Nenek 83 Tahun Jadi Bintang Film Porno, Dapat Honor Tinggi, Ini Kebahagiaan
Dijelaskan kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Sam Ratulangi belakang RSUD Ende dilakukan oleh 2 orang pelaku dengan inisial MW (20) serta AI (16).
• ANDA Lulusan D3 ? Tersedia 3 Posisi LOWONGAN KERJA di PT Ajinomoto Indonesia Cek Pendaftaran
Dalam melakukan operasinya kedua pelaku keluar tengah malam dengan melintas di Jalan Sam Ratulangi. Saat itu keduanya melihat sebuah sepeda motor jenis Mio yang sedang diparkir di pinggir jalan tanpa dikunci.
Melihat hal tersebut pelaku MW lalu mendekati motor sedangkan pelaku AI mengamati situasi dan ketika melihat kondisi sepi pelaku MW lalu mendorong motor ke tempat gelap dan menghidupkan dengan cara manual tanpa kunci serta dibawa kabur oleh keduanya.
• Bukan Bruno,Pelatih Maung Bandung Ternyata Rekomendasikan 2 Striker Asing Direkrut, Nego Liga 1
Adapun jenis sepeda motor yang diamankan dari para tersangka masing-masing 1 sepeda motor jenis Mio Zet dan 1 unit sepeda motor Zuzuki Epv serta 1 unit sepeda motor Fixon.
Saat ini baik barang bukti dan para pelaku telah diamankan di Mapolres Ende guna proses hokum selanjutnya.
