BKN Blacklist Seumur Hidup Tak Bisa Datar CPNS di Manapun, Peserta Test CPNS Pakai Joki

BKN Blacklist Seumur Hidup Tak Bisa Datar CPNS di Manapun, Peserta Test CPNS Pakai Joki

Editor: Alfred Dama
(menpan.go.id)
Ujian sistem computer Assisted Test (CAT) 

BKN Blacklist Seumur Hidup Tak Bisa Datar CPNS di Manapun, Peserta Test CPNS Pakai Joki

POS KUPANG.COM -- Pada umumnya para pencari kerja di Indonesia masih menjadikan pegawai negeri sebagai pilihan profesi yang masih favorit

Tak heran bila ratusan ribu para pencari kerja berebutan formasi CPNS yang disiapkan pemerintah

Tak jarang ada peserta test CPNS yang menggunakan joki atau menyewa orang lain sebagai pengganti diri untuk ikut dalam seleksi itu

Dengan tujuan bisa lolos dalam seleksi, namun cara curang itu jarang sekali berhasil 

Badan Kepegawaian Negara menyikapi kasus joki yang digunakan oleh salah satu peserta tes SKD CPNS 2019.

Peserta yang menggunakan joki akan masuk daftar hitam pendaftaran CPNS.

Bahkan pelamar yang ketahuan memakai joki seumur hidup tidak bisa lagi mengikuti tes seleksi CPNS.

Ilustrasi: Ujian CAT CPNS
Ilustrasi: Ujian CAT CPNS (menpan.go.id)

Mengutip dari website bkn.go.id, salah satu peserta tes SKD di titik lokasi (Tilok) Makassar ternyata ketahuan memakai jasa joki.

Plt Kepala Biro Humas, Paryono, Selasa (4/2/2020) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Panitia Pelaksanaan Seleksi CPNS tidak akan menolerir sedikit kasus yang sama.

“Penggunaan joki termasuk tindakan pidana. Karena itulah, jika terjadi pelaku akan langsung diserahkan ke Polisi untuk menjalani proses hukum sampai ke pengadilan. Nama peserta seleksi pengguna joki juga akan di-blacklist.

Xanana Gusmao Bertemu Mahfud MD, Bahas Perbatasan Indonesia dan Timor Leste di Wilayah NTT

Polwan Cantik Selingkuh dengan Kanit Polres di Kamar , Dua Kali Selingkuh Digerebek Suami

Cinta Beda Agama Cita Citata & Kekasih Bule, Sudah di Lamar , Urusan Keyakinan Kata Sang Pedangdut

PDI-P Protes Rencana Anies Bangun Kawasan Kuliner di Lahan yang Dibebaskan Ahok

"Jika sampai masuk dalam daftar hitam, nama peserta SKD penyewa joki otomatis akan di-drop dari perhelatan rangkaian seleksi CPNS dan itu berarti seumur hidup pelamar bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara”. ucap Paryono.

Ketika tes SKD berlangsung, pelamar melakukan berbagai pengecekan untuk memastikan pelamar berlaku jujur ketika seleksi.

Sebelum mengerjakan tes, ada pemeriksaan identitas peserta yang dilakukan secara cermat.

Saat tes SKD peserta berada dalam pengawasan ketat panitia dan pantauan CCTV.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved