PDI-P Protes Rencana Anies Bangun Kawasan Kuliner di Lahan yang Dibebaskan Ahok

PDI-P Protes Rencana Anies Bangun Kawasan Kuliner di Lahan yang Dibebaskan Ahok PDI-P Protes Rencana Anies Bangun Kawasan Kuliner di Lahan yang Dibeba

Editor: Alfred Dama
Kolase Foto: Instagram @basukibtp/net
Ahok dan Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta 

PDI-P Protes Rencana Anies Bangun Kawasan Kuliner di Lahan yang Dibebaskan Ahok

POS KUPANG.COM , JAKARTA -- Belum selesai kontrovesi pembangunan plaza di kawasan Monas, kini muncul kontroversi baru

Pemerintah DKI Jakarta dibawa pimpinan Gubernur Anies Baswedan akan membangun kawasan kuliner di area yang dibebaskan Ahok. Padahal kawasan yang dibebaskan itu rencanaya untuk kawsan terbuka hijau

Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memprotes keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.

Perkaranya, sentra kuliner itu bakal dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) yang dulu pernah dibebaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono melayangkan protes setelah meninjau langsung lokasi tersebut pada Senin (3/2/2020).

Ramalan Zodiak Besok Rabu 5 Februari 2020: Cancer Keuntungan Tak Terduga Gemini Status Sosial Naik

Ke Makam Lina, Mbak You Sebut Masih Ada Aura, Feni Rose dan Chika Jesika Merinding

 "Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita stop, berhenti. Tapi sekarang mulai dibangun lagi," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, Selasa (4/2/2020).

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7/2019)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7/2019) ((KOMPAS.com/RYANA ARYADITA UMASUGI))

Kawasan kuliner ini disebut akan dibangun oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) yang merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo.

Gembong heran karena lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi jalur hijau justru diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ia pun menuding ada pihak-pihak tertentu yang bermain di belakang proyek pembangunan sentra kuliner tersebut.

"Pertanyaan sederhana, kok jalur hijau di bawah sutet bisa keluar IMB, kalau enggak ada orang-orang gede mana berani mengelurkan IMB," ujarnya.

Untuk itu, Gembong pun meminta Gubernur Anies segera menghentikan keinginannya membuat sentra keliner di atas jalur hijau.

Pasalnya, kebijakan itu disebut Gembong melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Itu dulu digunakan masyarakat untuk berjualan tanaman, kiri-kira luasnya 2,5 hektar.

Terus zaman Pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH," tutur Gembong. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fraksi PDI-P Protes Rencana Pembanagunan Kawasan Kuliner di Lahan yang Dibebaskan Ahok"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved