PERHATIAN! Polisi Tak Lagi Urus SIM? DPR Bahas Perpindahan Penerbitan SIM, BPKB dan STNK ke Kemenhub
PERHATIAN! Polisi Tak Lagi Urus SIM, DPR Bahas Perpindahan Penerbitan SIM, BPKB, dan STNK ke Kemenhub
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Kemudian pemohon mengisi data pribadi di formulir, serta memasukkan data pribadi ke server pusat dibantu petugas.
Tahap berikutnya, ialah ujian teori yang akan menguji pengetahuan pemohon dalam peraturan berlalu lintas. Selesai dengan ujian teori, dilanjutkan ujian praktik berkendara yang terdiri dari beberapa tes keterampilan.
Jika lulus tes maka proses pembuatan Smart SIM sudah selesai. Pemohon dapat mengambil Smart SIM.
Tampilan Smart SIM berbeda dengan SIM biasa. Smart SIM memiliki warna merah-putih, disertai tulisan "Indonesia" di bagian atas.
Bagian identitas pengemudi juga lebih simpel. Hanya nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan dan daerah pembuatan.
Terdapat pula dua foto pemilik. Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan tidak berwarna.

Smart SIM
Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih. Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru.
Keterangan tinggi badan dan agama dihilangkan dari Smart SIM. Paling penting ialah nama, tanggal lahir, alamat dan golongan darah yang yang bertujuan agar pemberian darah dapat dilakukan dengan cepat seandainya terjadi hal darurat.
Keunggulan
Keunggulan utama dari Smart SIM yakni dapat merekam data forensik pengemudi. Semua pelanggaran yang dilakukan pengemudi terekam dalam SIM Pintar tersebut. Sebab tercatat pada chip kartu dan server milik Korlantas.
Smart SIM juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik untuk membayar parkir, tol, maupun berbelanja. Pemiliknya dapat mengisi saldo maksimal Rp 2 juta. Namun ini belum berlaku, karena masih ada satu dan lain hal yang harus diperhatikan.
Smart SIM
Calon pengemudi yang belum memiliki SIM dapat langsung mengajukan permohonan Smart SIM. Buat pemilik lama dapat memiliki Smart SIM Pintar ketika melakukan perpanjangan SIM.
"Kalau yang sudah akan habis masa berlakunya boleh segeralah perpanjangan, ajukan perpanjangan ya dan registrasi online sudah mulai bisa dilakukan," kata Refdi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Alur Bikin Smart SIM, Mudah dan Cepat", tribunmanado.co.id dengan judul Anggota DPR Herson Mayulu: Penerbitan SIM, BPKB dan STNK Seharusnya Menjadi Wewenang Kemenhub, dan Gridoto.com dengan judul Perhatian! Ini Dia Biaya Pembuat SIM Terbaru di Tahun 2020