Virus Corona
Korban Virus Corona di China Tidak Dimakamkan Secara Umum, Ini Perlakukan Jenazah Korban
Selain pemusnahan mayat secara langsung, laporan lain menyebut Pemerintah China mengkremasi mayat-mayat korban virus corona tanpa konfirmas
Guna menghentikan virus corona kian mewabah, Pemerintah China kini melarang warganya untuk memakamkan korban virus corona secara umum.
Dikutip dari Intisari-online.com, alasan Pemerintah China melarang warganya memakamkan kerabat yang tewas akibat virus corona karena pemakaman korban virus corona dianggap berbahaya.
Mengutip DailyStar Selasa (4/2/20) peraturan ketat dikeluarkan oleh pemerintah, tentang penangananan korban yang meninggal akibat virus corona.
Hingga saat ini korban terus berjatuhan, setidaknya sudah lebih dari 300 nyawa melayang akibat virus corona.
Meski demikian, ada setidaknya lebih dari 100 korban yang berhasil diselamatkan, dengan sisanya sekitar 17.000 orang terpapar virus tersebut.
Kini kabar terbarunya, pemerintah China mengeluarkan intruksi suram tentang penanganan mayat korban virus corona.
Tak main-main, korban virus corona yang meninggal dilarang dimakamkan tetapi harus dimusnahkan dengan segera.
Menurut Global Times, dekrit tersebut memberi tahu bahwa korban virus corona yang meninggal harus dimusnahkan dengan cara dibakar.
Mengutip Komisi Kesehatan Nasional, publikasi tersebut mengkonfirmasi bahwa semua mayat harus dibakar "dekat dan segera".
Ia menambahkan, "Pemakaman atau pemindahan mayat tidak diizinkan. Pemakaman tidak diizinkan untuk menghindari penyebaran virus."

55 Juta Warga China Dikarantina
Skala penuh wabah ini masih belum jelas karena laporan-laporan yang menyedihkan terus muncul dari Cina.
Video yang belum dikonfirmasi membanjiri media sosial yang menunjukkan kematian di jalanan dan tumpukan tas mayat di rumah sakit.
Sejauh ini China menempatkan 16 kota terkunci, dalam situasi 55 juta orang hidup dibawah karantina.
Dua rumah sakit darurat telah dibangun hanya dalam waktu beberapa hari di Wuhan.