Ketua Komando Garuda Sakti NTT Mengaku Pendeta, Bantah Pungut Biaya Pada Calon Anggota

Ketua Komando Garuda Sakti NTT mengaku Pendeta, bantah pungut biaya pada calon anggota

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Melianus Tefa ketua DPD Komando Garuda Sakti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Ketua Komando Garuda Sakti NTT mengaku Pendeta, bantah pungut biaya pada calon anggota

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti ( LAI KGS) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT), Melianus Tefa mengaku dirinya seorang Pendeta.

"Saya ini seorang pendeta, kenapa saya mau ada dalam Komando Garuda Sakti, karena saya ingin bantu masyarakat kecil yang mengalami ketidakadilan dalam urusan hukum," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin (3/2/2020).

TRIBUN WIKI: Hotel Tuna in Love Spesial Valentie di Hotel On The Rock Kupang

Pria asal Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) ini membenarkan, saat ini banyak masyarakat meragukan keberadaan KGS, karena banyak informasi yang menurutnya tidak benar mengenai KGS beredar di masyarakat.

Sebagai contoh informasi tidak benar tersebut, kata Melianus yakni orang yang mau bergabung di Komando Garuda Sakti harus membayar berupa uang puluhan jutaan rupiah. "Saya tegaskan itu tidak benar," kata Melianus.

Oknum Guru di Lembata Dipolisikan Diduga Siksa Puluhan Murid Minum Air Kotor Dalam Viber

Melianus lantas menjelaskan, proses perekrutan anggota Komando Garuda Sakti. Menurutnya, yang mau bergabung dengan Komando Garuda Sakti minimal berijazah SMA dan punya perhatian terhadap masalah ketidakadilan terutama dalam urusan hukum.

Dia tegaskan, saat perekrutan, para calon anggota hanya membayar senilai 8,5 juta untuk membeli atribut KGS, antara lain, pakian safari lengan pendek, baju lengan panjang berlogo KGS dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Tidak hanya itu, lanjutnya, dari 8,5 juta itu juga untuk biaya pembinaan selama tiga minggu. Menurutnya, calon anggota dibina oleh TNI dan Polri serta para dosen dan praktisi hukum.

Dia katakan, cara kerja Komando Garuda Sakti menggunakan metode jemput bola, hadir di masyarakat dan mencari tau apakah ada masyarakat yang alami ketidakadilan dalam urusan hukum. "Kalau ada kami bantu," katanya.

Setelah itu, lanjutnya, Komando Garuda Sakti akan bekerja, mempelajari perkara dan menyewa pengacara. Menurutnya, jika kalah kalah dalam perkara di pengadilan maka Komando Garuda Sakti menolak untuk dibayar.

Dia jelaskan, para anggota mendapat penghasilan sepuluh persen dari bayaran jika menang dalam perkara.

"Ini kita kerja tim, jadi misalnya kita dapat bayaran 5 juta, maka sepuluh persen kita ambil untuk anggota. Lima persen untuk operasional sedangkan sisanya untuk pengacara dan khas organisasi," jelasnya.

Melianus menceritakan, Komando Garuda Sakti hadir di NTT pada 14 Januari 2017. Kala itu, kata dia, DPD Komando Garuda Sakti diketuai oleh pendahulunya bernama Hendrik.

"Dia sudah pensiun dan saat ini saya yang gantikan dia, sebagai ketua DPD," ungkapnya.

Melianus katakan Komando Garuda Sakti NTT sempat tidak berjalan kurang lebih satu tahun, sejak berdirinya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved