VIDEO: Ratusan Knalpot ‘Roak’ Dimusnahakan di Halaman Depan Polres Sikka. Ini Videonya
VIDEO: Ratusan Knalpot ‘Roak’ Dimusnahakan di Halaman Depan Polres Sikka. Knapot racing yang dimusnahkan itu, hasil operasi Satlantas Polres Sikka.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Ratusan Knalpot ‘Roak’ Dimusnahakan di Halaman Depan Polres Sikka. Ini Videonya
POS-KUPANG.COM, MAUMERE -- VIDEO: Ratusan Knalpot ‘Roak’ Dimusnahakan di Halaman Depan Polres Sikka. Ini Videonya
Sebanyak 350 knalpot racing atau dalam bahasa Sikka disebut roak, dimusnahkan di halaman depan Polres Sikka, Senin (3/2/2020).
Knalpot roak yang dimusnahkan itu merupakan hasil penilangan Satlantas Polres Sikka, selama Januari 2020.
Pemusnahan menggunakan ‘stone walls’ tersebut disaksikan oleh utusan pengurus OSIS dari SMA dan SMP di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.
Kehadiran para siswa itu sebagai pesan bagi kaum milenial, agar menghindari penggunaan knalpot racing dan motor pretelen, karena melanggar ketentuan lalulintas.
• VIDEO: Axel, Bocah di Sabu Raijua Jatuh ke Laut. Untung Si Pocong Datang Membantu. Ini Videonya
• VIDEO: Perumnas Ende Diterjang Banjir. Biar Ada Tanggul, Banjir Tembus ke Dalam Rumah, Ini Videonya
• VIDEO: Penasaran Apa Ramalan Shio Kamu Senin 3 Februari 2020 Tikus Banyak Project Ular Kena Sial
Didampingi Kasat Lantas, AKP Rully Pahroen, S,IK, Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S,IK, menjelaskan, knalpot racing merupakan hasil operasi penilangan yang dilakukan Satlantas Polres Sikka.
Tapi ada juga knalpot bekas yang disita dari tempat penjualan (toko). Ini dilakukan karena selama ini, banyak sepeda motor dipasang knalpot roak, karena knalpot itu mudah didapati di Maumere.
“Ada puluhan knalpot yang dijual di toko-toko, kami ambil untuk dimusnahkan. Karena kalau masih dijual bebas, maka banyak pengendera mengganti knalpot asli dengan knalpot roak, padahal itu sangat mengganggu masyarakat,” ujar Rickson Situmorang.
Ikutannya, adalah setiap kali dilakukan penilangan, selalu ditemukan sepeda motor dengan knalpot roak. Padahal penggunaan knalpot tersebut selama ini dikeluhkan masyarakat setempat.
Mengenai 350 sepeda motor hasil penilangan, Kapolres Rickson Situmorang, mengatakan, kendaraan itu milik masyarakat dari berbagai profesi, yakni karyawan swasta, pelajar, mahasiswa, tukang ojek dan lainnya.
“Besok (Selasa, 4/2/2020) sidang. Jadi, silahkan pemilik sepeda motor berusan dengan lembaga peradilan,” kata Rickson Situmorang. (POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a).
Tonton Videonya di Sini: