News

Polisi Borgol Dua Warga Camplong yang Diduga Menganiaya 'Brondong' Nongol di Kolong Tempat Tidur

Pengeroyokan terjadi di RT 20/RW 10, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Rabu (29/1).

Penulis: Edy Hayong | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Foto Humas Polres Sikka.
Tim khusus dari Satreskrim Polres Kupang yang turun ke Camplong I membekuk dua oknum warga yang diduga menganiaya korban, Gabriel Adikar pada Kamis (30/1/2020). 

 
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Edy Hayong

POS KUPANG, COM, OELAMASI - Tim Khusus Reskrim Polres Kupang memborgol dua oknum warga, AB dan AL, yang diduga terlibat pengeroyokan mengakibatkan korban Gabriel Adikar (21), warga Naibonat, meregang nyawa.

Pengeroyokan terjadi di RT 20/RW 10, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Rabu (29/1).

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, melalui Paur Humas, Aipda Lalu Randi Hidayah, Jumat (31/1), mengungkapkan, sejak peristiwa yang dialami korban Gabriel, polisi langsung turun ke lokasi di Camplong I guna melakukan penyelidikan.

Dari hasil kerja bersama Tim Reskrim Polres Kupang, berhasil membekuk dua oknum warga yang diduga terlibat penganiayaan, AB dan AL.

"Untuk sementara dua oknum diduga pelaku sudah kita bekuk kemarin (Kamis 30/1), pukul 16.00 Wita. Saya bersama tim bekuk dua oknum warga, AB dan AL di Camplong I. Kita sedang berusaha mencari beberapa oknum lain seperti AB, HN, TNI dan AN. Waktu kita turun mereka tidak ada di tempat," jelas Randi.

Sebelumnya diberitakan, Gabriel Adikar, warga Naibonat, tewas dikeroyok, Rabu (29/1). Saksi MD mengaku melihat beberapa orang bersama-sama mengeroyok Gabriel yakni AB, AL, HN, TN, BN, NB. Setelah kejadian, Gabriel dibawa ke RSU Naibonat untuk dirawat, namun nyawanya tidak tertolong. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved