Fakta Fakta Lengkap Siswi SD Dibawa Kabur 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil, Kini Akan Melahirkan

Fakta Fakta Lengkap Siswi SD Dibawa Kabur 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil, Kini Akan Melahirkan

Editor: Alfred Dama
Tribun Jabar
Sarip, kakek berusia 57 tahun menculik bocah 11 tahun selama 4 tahun. Pulang-pulang sang bocah sudah hamil 9 bulan. 

Fakta Fakta Lengkap Siswi SD Dibawa Kabur 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil, Kini Akan Melahirkan

POS KUPANG.COM, CIANJUR -- Kasus kekerasan terhadap anak hingga kini masih saja terjadi, padahal ancaman hukuman sampai pada level kebiri

Meski demikian para pelaku yang memang punya niat jahat sepertinya tidak peduli dengan ancaman tersebut

Seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten CianjurJawa Barat , dibawa kabur pria paruh baya selama 4 tahun.

Korban yang masih di bawah umur itu juga mendapatkan kekerasan seksual dari pelaku hingga hamil 9 bulan. Korban dilarikan SF (57), buruh tani asal Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, pada 2016 lalu.

Pelaku sendiri telah ditangkap, Kamis (23/1/2020), dan kini mendekam di sel tahanan Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Sementara korban yang akan segera melahirkan kini berada di shelter Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur untuk menjalani pemulihan paikologis dan bimbingan konseling. 

Berikut fakta lengkap kejadian itu:

Korban pandai memijat

Kendati baru berusia 11 tahun, korban punya keahlian memijat sehingga kerap dimintai bantuan oleh warga.

pelaku sendiri sudah beberapa kali menggunakan jasa korban, sebelum membawanya kabur.

Ayah korban, FU (47) mengatakan, sebelum anaknya dilaporkan hilang, pelaku minta izin meminjam korban untuk memijat.

Ia mengaku mengenal sosok pelaku yang tinggal di kampung sebelah itu, karena pernah sepekerjaan.

“Karena itu, saat dia minta anak saya ke rumahnya untuk memijat, saya tidak menaruh curiga sama sekali. Tapi, ternyata jadi seperti itu, Saya benar-benar tidak menyangka,” kata FU kepada Kompas.com, Selasa (28/01/2020).

Ia pun menyerahkan semua proses hukumnya kepada polisi, dan berharap pelaku mendapatkan hukuman, setimpal dengan apa yang telah diperbuat terhadap anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved