Dipolisikan Dipo Latief, Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Begini Nasib Putra Bungsunya Yang Butuh ASI

Dipolisikan Dipo Latief, Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Begini Nasib Putranya Bungsunya Yang Butuh ASI

Editor: Hasyim Ashari
(Muhammad Naufal)
Dipolisikan Dipo Latief, Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Begini Nasib Putranya Bungsunya Yang Butuh ASI 

Dipolisikan Dipo Latief, Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Begini Nasib Putranya Bungsunya Yang Butuh ASI

POS-KUPANG.COM - Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto mengakui bahwa artis sensasional Nikita Mirzani tetap memberikan ASI pada sang buah hati.

Seperti diketahui Nikita Mirzani kini kembali berurusan dengan pihak berwajib.

Kali ini Nikita Mirzani tersandung kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani sesuai dengan laporan sang mantan suami, yakni Dipo Latief.

Bahkan laporan tersebut sudah membuahkan hasil dengan menjadikan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Tepatnya pada Jumat (31/1/2020), Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan resmi ditahan.

Meski demikian Nikita Mirzani tak sendirian, ternyata dirinya juga ditemani oleh anak ketiganya.

Mengingat anak bungsu Nikita Mirzani yang masih berusia sembilan bulan dan dalam proses menyusui.

Sehingga, Nikita Mirzani turut mengajak buah hatinya saat berada di kantor polisi.

Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting, Didi Riyadi Buka Suara Soal Perniakahan, Terima Apa Adanya?

Bintang ILC TV One Rocky Gerung Cium Konspirasi di Kasus Harun Masiku, Sebut Jokowi & Yasonna Laoly

Melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT, pada Jumat (31/1/2020), hal serupa juga diungkapkan oleh AKBP Irwan.

AKBP Irwan mengatakan bahwa sebagai tersangka Nikita Mirzani mendapatkan hak untuk melakukan hal tersebut.

"Selama yang bersangkutan diamankan oleh kami," ucap AKBP Irwan.

"Kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," imbuhnya.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka dimana saat ini tersangka sedang menyusui," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved