Rekanan dan Tukang Tuntut Pembayaran Proyek RSU Adonara
ekanan dan pekerja proyek Rumah Sakit (RS) Adonara di Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Pulau Flores,
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA--- Rekanan dan pekerja proyek Rumah Sakit (RS) Adonara di Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Pulau Flores, Kamis (30/1/2020) menemui DPRD Flotim di Kota Larantuka.
Aksi para tukang dan rekanan mendesak pemerintah daerah membayar sisa dana kepada rekanan proyek senilai Rp 15 miliar. Mereka beralasan telah merampungkan proyek itu, namun Dinas Kesehatan belum membayaranya.
Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Flotim, Robertus Rebon Kereta, Wakil Ketua, Mathias Werong Enai,dan beberapa anggota DPRD.
• Mahasiswi di Bali Jual Temannya ke Om-Om via WA, Ni Putu CS Pasang Tarif Segini, WOW
Rekanan PT. Marabunta Cipta Laksana diwakili Project Manager, Anggie Prakoso dan para pekerja melakukan audiensi dengan DPDR. Mereka menyampaikan kronologi pelaksanaan proyek yang sudah mencapai 90-an persen, namun baru dibayar sekitar 32 persen. Upah pekerja pun belum dibayar.
• Begini Sentilan Jokowi kepada Ahok saat Imlek Nasional di Jakarta: Kok Malah Ngga Datang
Dialog berlangsung alot, para pekerja menutut sisa hak yang mesti diterima oleh rekanan dan pekerja dibayar saat itu juga. Permintaan mempercepat penyelesaian proyek sudah dilakukan dan semua dokumen administrasi dipenuhi rekanan. Namun sampai akhir tahun 2019, dana tersebut tidak dibayar. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).
