Kasus Penganiayaan Ryant Kopling, Polisi Akan Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka

Kasus Penganiayaan Ryant Kopling, Polisi Akan Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH 

Kasus Penganiayaan Ryant Kopling, Polisi Akan Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasus penganiayaan penjual kopi keliling di Kota Kupang, Ryan Boymau alias Ryant Kopling (27) pada Sabtu (18/1/2020) lalu terus berlanjut.

Kasus ini telah sampai pada tahap penyidikan dan penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan 3 saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan pada 22 Januari 2020 lalu.

Sepron Naben Pasrah Anaknya Aje Kristian Naben yang Bunuh Martinus Sao Diproses Hukum

"Korban dan saksi sudah diperiksa, terdapat 3 orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyaksikan korban dianiaya oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2020).

Dijelaskannya, semua saksi yang diperiksa, lanjut Kasat Reskrim, mendukung korban dalam perkara tersebut.

Hasri menyebut, pihaknya tengah menunggu hasil visum et repertum dari RSB Drs Titus Ully Kupang dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Sejak 2017 Ada 8 Pasar di Kabupaten Manggarai Direvitalisasi Kementerian Perdagangan RI

"Kuncinya pada hasil visum," ujarnya.

Pelaku penganiayaan juga telah diidentifikasi dan merupakan pemuda yang telah berumur 19 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Ryan Boymau alias Ryant Kopling (27), seorang penjual kopi keliling di Kota Kupang harus menahan sakit akibat hantaman batu oleh seorang pemuda yang tengah mabuk minuman keras (miras).

Ryant dipukuli tepat di kepala bagian kanan saat berjualan kopi di Bundaran Tirosa Kota Kupang, Minggu (19/1/2020) pukul 01.20 Wita.

Kepada POS-KUPANG.COM, Ryant yang juga Ketua Pedagang Kopi Keliling Kota Kupang ini mengaku, mengenal pemuda tersebut karena sering membeli kopi yang dijualnya.

"Awalnya dia (pelaku) dan teman-temannya datang untuk minum kopi, tapi mereka dalam keadaan mabuk semua," katanya.

Pelaku dan sekitar 7 rekannya tiba di tempat jualan Ryant sekitar pukul 23.30 Wita dan langsung memesan kopi.

Ryant selanjutnya membuatkan kopi pesanan pelaku dan rekannya yang memilih duduk di depan kantor PLN.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved