Opini Pos Kupang

Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas

Mari membaca dan simak Opini Pos Kupang berjudul Pilkada Serentak 2020 yang berintegritas

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas
Dok
Logo Pos Kupang

Bimbingan Teknis

Usai direkrut, tantangannya adalah bagaimana memberi penguatan secara teknis
kepemiluan dan penguatan moral bagaimana menghindari gratifikasi, ketidaknetralan dan tanggungjawab (pengawasan internal ).

Hal ini urgen dan relevan, karena menjadi panitia adhoc merupakan pekerjaan penuh totalitas dalam menjaga marwah penyelenggara pemilu. Ketika datang godaan yang menggoyahkan mental dari kekuatan politik yang dominan, baik di kalangan penguasa maupun raja-raja kecil di daerah berupa intrik dan intimidasi maka kejujuran penyelenggara dipertaruhkan untuk menjamin integritas pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan pertimbangan di atas, maka KPU perlu melakukan penguatan kapasitas penyelenggara secara terpadu yang didalamnya melibatkan pasangan calon (paslon) dan Bawaslu.

Kalau bimbingan teknis (bimtek) dan perekrutan sudah dilakukan maka yang diperlukan lagi adalah membangun sebuah sistem peringatan dini untuk menata kelola akses dan kontrol terhadap proses penyelenggaraan pemilu, misalnya lebih ketat dalam melakukan pengawasan internal dan menghindari serta mencegah pertemuan dengan pasangan calon, tim sukses di luar kantor (eksternal) sebagaimana telah ditetapkan dalam tata kerja KPU supaya penyelenggaraan Pemilu dapat terselenggara dengan penuh integritas.

Sistem peringatan dini ini perlu dibangun karena dalam pelaksanaannya mereka dihadapkan pada tantangan bagaimana mengenyampingkan ego dan kepentingan pribadi dengan menjunjung tinggi integritas dan netralitas.

Sebab, dalam praktiknya banyak benturan dari luar yang terjadi demi kepentingan perseorangan atau kelompok baik dari peserta pemilu, masyarakat dan stakeholder, dinamika politik yang berkembang dengan penuh variatif.

Apalagi setiap sisi ada saja yang memanfaatkan untuk mengintervensi penyelenggara pemilu di tingkat adhoc, maka KPU perlu membentuk sisitem peringatan dini demi terciptanya integritas dan netralitas pemilu.

Menghadapi pilkada serentak 2020 ini kita mungkin mempunyai kesulitan mendapatkan penyelenggara yang mumpuni di tengah KPU mengalami ujian dalam proses transisi berdemokrasi.

Tetapi kita perlu menatapnya dengan penuh optimisme bahwa republik ini masih membutuhkan lembaga independen seperti KPU. Selain itu, masih ada orang-orang yang berintegritas di setiap daerah yang siap menyelenggarakan pilkada. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved