Petugas UPTD Pasar Minta Pedagang Pemilik Bongkar 15 Lapak di Lantai 2 Gedung Pasar Matawai

Petugas UPTD Pasar minta pedagang pemilik bongkar 15 lapak di lantai 2 gedung Pasar Matawai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Robert Ropo
Lapak-lapak penghalang yang akan dibongkar 

Petugas UPTD Pasar minta pedagang pemilik bongkar 15 lapak di lantai 2 gedung Pasar Matawai

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui pihak UPTD Pengelolaan Pasar Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Sumba Timur akan membongkar 15 lapak yang dibangun pedagang di atas lantai 2 gedung pasar Inpres Matawai di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu.

Plt. Bapenda Kabupaten Sumba Timur, Oria A. Raramata, SE melalui Kepala UPT Pengelolaan Pasar Bapenda Kabupaten Sumba Timur Agustinus H.Nongu menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (30/1/2020) siang.

Ini Pesan Wagub NTT untuk KPID NTT

Agustinus menjelas, penyebabnya hingga pihaknya akan membongkar 15 lapak yang dibangun para pedagang itu, sebab lapak-lapak ini dibangun ditengah gang pasar lantai 2 sehingga sangat menghalangi pemandangan pembeli dari depan tangga jalan masuk lantai 2. Terhalangnya lapak-lapak ini, akibatnya sebagain kios tempat jual pedagang lain dilantai 2 itu tidak kelihatan dan sepi pembeli hingga banyak kios tidak ditempati pembeli.

"Jadi masuk tahun anggaran baru ini dengan dukungan pak Plt sebagai pimpinan kami, karena melihat pasar ini tidak berkembang dengan baik maka kami tata kembali. Kami rapat kemarin, tenyata tunggakan retribusi pasar cukup besar karena banyak kios-kios di lantai 2 pasar tidak digunakan alias tidak ada penghuninya, kosong karena lapak-lapak di tengah ini menghalanginya pandangan para pembeli,"urai Agustinus.

Warga Diingatkan Tidak Boleh Sepelekan Gangguan Penyakit Jiwa

Karena itu, kata Agustinus pihaknya sudah menggelar rapat bersama dengan pedagang pemilik lapak untuk diminta segera dibongkar. Lapak-lapak itu dibangun manual oleh para pedagang hingga sampai atap gedung dan tidak diperbolehkan.

"Jadi bukan kami usir pedagang-pedagang ini tapi kami sarankan untuk tempati kios-kios di lantai 2 yang masih kosong banyak ini. Memang masih ada dua pedagang yang merasa tidak puas dibongkar, tapi kalau sampai dengan tanggal 31 Maret ini ada yang belum bongkar kami ambil tindakan tegas dengan bongkar paksa,"tegas Agustinus.

Kata dia, sehingga target retribusi pasar dari Rp 1,2 miliar yang ditentukan, bisa mencapai Rp 1 miliar. "Kalau sudah tata ini saya juga berjanji dari target Rp 1,2 miliar saya bisa sampai Rp 1 miliar terkait pendapatan retribusi ini, kalaupun sampai melebihi target yang ditentukan lebih bagus lagi,"ungkap Agustinus.

Agustinus juga mengatakan, pihaknya kini sudah mengambil tindakan tegas terkait tunggakan retribusi kios bagi pedagang yang belum melunasi. Belum diberikan perpanjangan kontrak jika pedagang belum melunasi tunggakan sebelumnya.

"Dan syukur ada juga yang ikut dan ada juga pedagang yang sudah membayar tunggakan itu," pungkas Agustinus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved