Minggu, 10 Mei 2026

PLN Harus Beri Kompensasi Bagi Konsumen

PLN harus memberi kompensasi bagi konsumen akibat adanya pemadaman selama kurang lebih delapan jam di Kota Kupang dan sekitarnya

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Anggota Komisi V DPRD NTT, Jan Windy 

PLN Harus Beri Kompensasi Bagi Konsumen

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- PLN harus memberi kompensasi bagi konsumen akibat adanya pemadaman selama kurang lebih delapan jam di Kota Kupang dan sekitarnya. PLN hanya jangan beri kompensasi dengan permintaan maaf.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD NTT, Jan Windy, S.H , Selasa (28/1/2020) malam.

Menurut Jan, jika PLN berlaku profesional sebagai lembaga bisnis dan pelayanan, seharusnya sudah menyiapkan kompensasi tanpa harus dituntut oleh masyarakat.

"Kita minta ada kompensasi dari PLN kepada masyarakat sebagai konsumen. Jangan seperti biasa hanya kompensasi dengan permintaan maaf," kata Jan.

Dijelaskan, apabila berbicara kerugian, tentu konsumen dirugikan. Karena itu, harus ada kompensasi dari PLN.

Sebab, lanjutnya, jangan sampai masyarakat konsumen hanya disuguhkan kata maaf sebagai kompensasi dari berbagai kerugian yang dialami baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dikatakan, apabila dilihat dari durasi pemadaman, tentunya banyak konsumen PLN dirugikan dengan kondisi tersebut.

"Sebagai BUMN yang tidak saja berurusan dengan bisnis tetapi juga pelayanan publik, tentunya PLN harus lebih profesional menyikapi hal ini," ujarnya.

Dikatakan, apapun alasan pemadaman yang dilakukan oleh PLN, harus bertanggungjawab atas pemadaman itu.

"Jika alasannya adalah ketersediaan BBM, seharusnya sebagai lembaga yang juga menjalankan bisnis selain pelayanan publik. Ini sudah menjadi risiko bisnis PLN yang seharusnya sedari awal dapat dicegah atau ditanggulangi," katanya.

Jatuh Dalam Sumur, Bocah Tiga Tahun asal Desa Pong Lao Manggarai

Ketua TP PKK Kabupaten Belu, Vivi Lay Lantik Sembilan Ketua PKK Kecamatan

Dia mengatakan, percuma saja apabila setiap kali PLN memberi alasan saat ada pemadaman.

"Bahkan, PLN sendiri terlihat tidak pernah merasa bersalah dengan pemadaman yang dilakukan," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved