Inspektorat NTT Audit Proyek Monumen Pancasila
Inspektorat Provinsi NTT sedang mengaudit proyek pembangunan monumen Pancasila yang terletak di Desa Nitneo
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Inspektorat NTT Audit Proyek Monumen Pancasila
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Inspektorat Provinsi NTT sedang mengaudit proyek pembangunan monumen Pancasila yang terletak di Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kota Kupang.
Proyek ini terhenti akibat Dinas PUPR NTT melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pihak ketiga.
Hal ini disampaikan Kadis PUPR NTT, Maksi Nenabu ,Rabu (29/1/2020).
Menurut Maksi, saat ini proyek monumen Pancasila itu sementara diaudit oleh Inspektorat Provinsi NTT.
"Jadi kami belum bahas soal Monumen Pancasila itu, karena saat ini juga sedang diaudit oleh inspektorat," kata Maksi.
Ditanyai alasan PKH , Maksi enggan berkomentar.
"Saat ini juga pihak mengerjakan proyek itu sementara ajukan gugatan ke PTUN Kupang soal PHK, karena itu saya belum bisa komentar," katanya.
Dia mengatakan, PHK terhadap pihak ketiga audah dilakukan beberapa waktu lalu, kemudian yang bersangkutan menggugat di pengadilan.
• Mardani H Maming Ajak Pengurus BPP HIPMI Bantu Pemerintah
• Harap Petrus Gero Terkait Penanganan Masalah DBD di Lembata
"Materi gugatannya soal saya lakulan PHK. Sidang gugatan ini pun sementara berlangsung di PTUN Kupang, sehingga kita tunggu hasil audit dan juga putusan pengadilan," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)