Harap Petrus Gero Terkait Penanganan Masalah DBD di Lembata
pihaknya mendorong pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata segera mengambil langkah bijak penanganan DBD
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Harap Petrus Gero Terkait Penanganan Masalah DBD di Lembata
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Menyikapi tingginya persoalan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Lembata, Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero mengatakan secara lembaga pihaknya mendorong pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata segera mengambil langkah bijak penanganan DBD di Lembata.
Dinas Kesehatan juga harus waspada membuat pencegahan lebih dini termasuk fogging.
"Fogging tidak saja pada lokasi endemi tapi lebih kepada seluruh kota ini. Perlu dilakukan pencegahan pada tujuh kelurahan. Kita minta pemda ambil langkah-langkah, kan kita juga punya anggaran tak terduga. Karena ini kan sifatnya darurat dan mendesak. Kalau sudah tetapkan KLB maka anggarannya dari dana tak terduga," kata Petrus di Kantor DPRD Lembata, Rabu (29/1)
Sedangkan hingga 24 Januari 2020, Penderita Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Lembata mencapai 76 kasus dan mayoritas diderita anak pelajar. Kasus DBD di Lembata juga telah merenggut nyawa satu orang anak pada 16 Januari lalu.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Anselmus Bahi mengatakan dari 76 kasus per 24 Januari, ada 64 orang yang menjalani rawat inap dan 12 orang menjalani rawat jalan serta 1 orang telah meninggal dunia. Sekitar 80% penderita berdomisili dalam wilayah Kota Lewoleba.
Perihal penyebab utama peningkatan kasus DBD di Lembata, Ansel menambahkan pola hidup masyarakat yang kurang memperhatikan lingkungan juga jadi salah satu penyebab.
“Tahun 2019 sejak Januari-Desember ditemukan 107 kasus DBD dan tidak ada yang meninggal dunia. Tentu faktor utama dari kejadian ini karena kurangnya kesadaran untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar," kata Ansel di Lewoleba belum lama ini.
Dirinya menambahkan sejak 16 Januari 2020 Kadis Kesehatan Kab. Lembata telah mengeluarkan pernyataan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD, dan saat ini bersama stakeholder terkait pihaknya gencar melaksanakan upaya penanganan di antaranya fogging di seluruh wilayah kecamatan untuk membunuh nyamuk dewasa, melakukan penyuluhan ke semua komponen masyarakat agar berperilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan 3M plus, serta penyuluhan ke sekolah-sekolah.
“Harapan kami agar masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan, membersihkan genangan air, tidak menggantung pakaian kotor dan dibiarkan berhari-hari, serta memasang kulambu pembagian dan tidak menyimpannya”.
Terkait intervensi pemerintah menangani status KLB DBD di Lembata, Anselmus mengatakan pada tanggal 25 Januari 202 pihak Dinkes Provinsi NTT turun ke Lembata dan menggelar penyuluhan yang dihadiri pihak sekolah dari tingkat PAUD s/d SLTP se-Kota Lewoleba bertempat di aula Koperasi Bhakti Husada. Selanjutnya pihak dinas kesehatan kabupaten yang akan menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Dinas Kesehatan Prov. NTT juga telah memberikan bantuan berupa 2 galon Abate yang dikirim menggunakan Kapal ASDP dan sudah tiba bantuan 1 unit alat Fogging menggunakan maskapai TransNusa”.
• Jelang Tes CPNS,Panitia Lokal Tunggu Tim Evaluasi BKN Pusat
• Ironi Kunker DPRD Lembata: Tidak Bawa Dokumen Kontrak dan Tidak Didampingi Tim Teknis
Dirinya melanjutkan kalau dinas kesehatan telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lembata terkait penanganan kondisi darurat bencana non alam sehingga bisa diperoleh bantuan anggaran Belanja Tak Terduga.
"Saat ini sedang berproses di BPBD,” ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)