Janjikan Jadi Pramusaji Digaji Rp 6 Juta, Ini Tipu Muslihat Prostitusi Anak di Jakarta
Korban prostitusi anak di bawah umur di kafe Khayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, dirayu oleh tersangka H untuk bekerja. Kepada para kor
POS KUPANG.COM--A - Korban prostitusi anak di bawah umur di kafe Khayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, dirayu oleh tersangka H untuk bekerja.
Kepada para korban, H menjanjikan pekerjaan sebagai pramusaji dengan gaji relatif tinggi.
H tidak memberitahu korban bahwa mereka akan dijual ke 'mami' dan dijadikan pekerja seks komersial atau PSK.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (27/1/2020).
Tersangka H mencari korban berusia 14-18 tahun yang berasal dari berbagai daerah di antaranya Jawa Tengah dan Jawa Barat, melalui media sosial.
"Dia (tersangka H) menawarkan (pekerjaan) menjadi pramusaji dengan gaji Rp 5 juta sampai 6 juta per bulan. Bekerja sebagai pramusaji di pusat restoran, di tempat-tempat hiburan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
• Liga 1 2020 Bergulir, Persib Bandung Benahi Pertahanan, Robert Alberts Ikuti Bali United, Strategi
Saat ini, polisi masih menyelidiki adanya kemungkinan prostitusi anak di kafe lainnya yang berada di sekitar kafe Khayangan.
"Kita masih mengembangkan apakah ada kemungkinan kafe-kafe yang lain. Kita menyelidiki apakah ada kemungkinan (prostitusi) anak-anak di bawah umur di kafe-kafe tersebut," ungkap Yusri.
Polisi mengungkap praktik perdagangan manusia atau eksploitasi seksual anak berusia sekitar 14 sampai 18 tahun di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi menangkap enam tersangka pada Senin (13/1/2020). Masing-masing berinisial R atau biasa dipanggil mami A, mami T, D alias F, TW, A, dan E.
Kemudian, polisi kembali menangkap dua tersangka berinisial AH dan H pada Sabtu (24/1/2020).
Sehingga, total delapan tersangka yang ditangkap polisi terkait prostitusi anak itu.
• Pemain Asing Baru Arema FC Ternyata Bukan Eks Pemain Persib Bandung, Transfer Liga 1 2020, Info
Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga Rp 1.500.000 kepada tersangka yang dipanggil mami.
Anak-anak tersebut akan mendapat bayaran Rp 150.000 setiap kali melayani seorang laki-laki hidung belang.
Dari jumlah itu, senilai Rp 90.000 diserahkan kepada para tersangka yang biasa dipanggil "mami".
