Bangun Jalan di Flores, Pemerintah Pusat Melalui BPJN X Kucurkan Rp 258 Miliar

Pada tahun 2020, Pemerintah Pusat melalui dana APBN mengalokasikan dana sebesar Rp 280 Miliar untuk membangun ruas jalan di wilayah Kepulauan Flores y

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi NTT, Hermanus Ropa Roh 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE---Pada tahun 2020, Pemerintah Pusat melalui dana APBN mengalokasikan dana sebesar Rp 280 Miliar untuk membangun ruas jalan di wilayah Kepulauan Flores yang masuk dalam tanggungjawab Satker Jalan Nasional Wilayah IV NTT.
Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi NTT, Hermanus Ropa Rohi mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Selasa (28/1) di Ende.

Herman Rohi menjelaskan dana sebesar Rp 280 Miliar tersebut dialokasikan untuk membangun ruas jalan yang memasuki tanggungjawab Satker Jalan Nasional Wilayah IV NTT yang meliputi Kabupaten Lembata dan Flores Timur juga Sikka dan Ende hingga Gako, Kabupaten Nagekeo.
Selain itu juga untuk membangun tiga unit jembatan masing-masing dua di Kabupaten Sikka dan satu di Kabupaten Flores Timur.

Herman mengatakan dengan dana yang ada sebenarnya tidak terlalu cukup untuk membangun ruas jalan yang masuk tanggungjawab Satker Jalan Nasional Wilayah IV NTT karena mengingat ruas jalan yang ada cukup panjang dan kondisi topografi yang sulit.

“Iya kalau melihat dengan dana yang ada memang belum terlalu cukup namun mengingat kondisi keuangan negara yang juga terbatas maka kita akan kerja sesuai dengan dana yang ada,”kata Herman.

Herman mengatakan panjang ruas jalan yang masuk dalam tanggungjawab Satker Jalan Nasional Wilayah IV NTT sepanjang 540 KM yang tersebar di 5 kabupaten meliputi Lembata dan Flores Timur serta Sikka dan Ende juga Nagekeo.

Herman dana yang dikucurkan itu bukan untuk membangun ruas jalan baru namun melakukan peleabaran pada ruas jalan yang telah ada maupun melakukan perbaikan pada ruas jalan nasional yang telah mengalami kerusakan serta membangun jembatan.

Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi NTT, Hermanus Ropa Roh
Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi NTT, Hermanus Ropa Roh (POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved