Tes CPNS 2020, Ini Jadwal Pelaksanaan dan Jumlah Komputer untuk Ujian SKD di Sumba Timur

Tes CPNS 2020, ini jadwal pelaksanaan dan jumlah Komputer untuk ujian SKD di Sumba Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Robert Ropo
Sekretaris BK dan PSDMD Kabupaten Sumba Timur, Umbu R Samapati 

Tes CPNS 2020, ini jadwal pelaksanaan dan jumlah Komputer untuk ujian SKD di Sumba Timur

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di Sumba Timur mulai tanggal 21 sampai 27 Frebuari 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BK dan PSDMD Kabupaten Sumba Timur, Lu Pelindima, S.Sos melalui Sekertaris BK dan PSDMD Kabupaten Sumba Timur, Umbu R. Samapati, menyampaikan itu ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (27/1/2020)

KPP Pratama Kupang Latih Relawan Pajak

Samapati juga menjelaskan, sedangkan komputer yang disediahkan untuk pelaksanaan Computer Assist Test (CAT) terkait pelaksanaan SKD sebanyak 70 unit dan total peserta tes CPNS sebanyak 2.451orang peserta.

Kata dia, karena ketersediaan perangkat komputer kurang atau hanya 70 unit, maka pihaknya akan membagi sesi pada setiap hari. Jumlah sesi setiap hari direncanakan akan dilaksanakan selama 5 sampai 6 sesi.

Peduli Kebersihan, Dua Remaja Venan dan Kosmas Pungut Sampah di Gua Maria Wolosabi

"perangkat yang kita sediahkan hanya 70 unit saja, komputer kita punya total 50 unit dan sisanya kita pinjam dari SMA Negeri 2 Waingapu sehingga hanya jumlah 70 unit . Karena kurang maka kita akan bagi sesi setiap hari 5 sampai 6 sesi tegantung waktu, kalau 5 sesi tentu sehari 350 peserta yang ikut ujian,"jelas Samapati.

Terkait persiapan perangkat, aku Samapati, sudah sangat matang, pihaknya juga sudah melaksanakan simulasi CAT bagi para peserta. Harapanya agar tidak ada persoalan atau kendala saat pelaksanaan tes nanti, sebab ini merupakan kali kedua, kali pertama berjalan mulus tanpa ada hambatan selama pelaksanaan CAT SKD pada tahun 2019 lalu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved