Paroki Ka Redong Canangkan Tahun 2020 Sebagai Tahun Penggembalaan
Pengurus Paroki Ka Redong canangkan Tahun 2020 sebagai tahun penggembalaan
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Pengurus Paroki Ka Redong canangkan Tahun 2020 sebagai tahun penggembalaan
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong, Minggu (26/01/2020) mencanangkan Tahun 2020 sebagai tahun penggembalaan dihadapan umat dari 44 kelompok umat basis yang hadir pada perayaan misa.
Tema Tahun Penggembalaan yang diangkat adalah "Menjadi Gembala di tengah Keluarga dan Kaum Muda".
• Saat Banjir Banyak Pengendara Motor Jatuh di Nangateke
Satu hari sebelumnya, yaitu pada hari Sabtu (25/01/2020) unsur-unsur paroki (pelayan Gereja) yang berjumlah 60 orang terdiri dari Pastor Paroki, Pastor Rekan, Pengurus Dewan Pastoral, Para Ketua Wilayah, Para Ketua Kelompok umat basis (KBG), Pimpinan Biara-biara dan 2 Tu'a Gendang melaksanakan sidang Pastoral di Aula Paroki untuk mensosialisasikan Program Tahun Penggembalaan Keuskupan Ruteng dan menetapkan Program Paroki Ekaristi Kudus di Tahun 2020.
Paulus Peos, Ketua Dewan Pastoral Paroki Ekaristi kudus dalam sambutannya pada acara pembukaan sidang pastoral menegaskan agar semua unsur paroki yang hadir pada sidang hari ini, mampu memutuskan beberapa program yang ditawarkan oleh Keuskupan Ruteng dan Provinsi SVD Ruteng untuk menjadi bagian dari Program Pastoral Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong.
• Antisipasi Virus Corona, Begini Proses Pemeriksaan di Bandara El Tari Kupang
Program-program Pastoral yang diputuskan nanti, lanjut Paul, akan dilaksanakan di Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong pada tahun 2020 dengan sasaran program adalah semua Pengurus Dewan Pastoral, Para Pengurus Wilayah dan KBG, Keluarga, Anak-anak Sekami dan Orang Muda Katolik. Sehingga sangat diharapkan Para pelayan Gereja mendorong partisipasi umat untuk ikut terlibat secara aktif dalam kegiatan-kegiatan Pastoral dan juga mengumpulkan dana secara mandiri melalui Gerakan Syukur Setiap Hari (GESSHAR).
Pada kesempatan yang sama, saat membuka acara sidang, Pater Kristianus Sambu, SVD Pastor Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong mengatakan, tema Tahun Penggembalaan yang diangkat merupakan fokus perhatian dari Karya Pastoral Tarekat SVD tahun 2020, karena keluarga dipandang penting sebagai benih hidup gereja mini.
Lebih lanjut, Pater Kris mengatakan, dari keluargalah akan dihasilkan manusia-manusia beriman dan militant untuk bersaksi tentang dunia, dari keluarga juga tumbuh dan berkembang anak-anak yang menjadi penerus generasi bangsa dan gereja.
"Gereja Keluarga dan Kaum Muda merupakan padang penggembalaan dan sekaligus domba-domba penggembalaan itu sendiri," tegas Pastor Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong ini.
Pater Kris menjelaskan, tahun ini Keuskupan Ruteng mencanangkan Tahun 2020 sebagai Tahun Penggembalaan sebagai tindak lanjut dari komitmen Gereja pada Sinode III Keuskupan Ruteng Tahun 2015.
Sejak awal sejarah karya penyelamatan, ungkap Pater Kris, Allah menampilkan diri-Nya sebagai gembala yang menyelamatkan Domba-Domba-Nya, yaitu umat-Nya sendiri. Gembala dimaknai bukan aspek Kekuasaan tetapi perhatian, cinta dan tanggungjawab Pastoral Allah terhadap umat-Nya.
Gembala dalam konteks ajaran gereja mengandung makna tentang Allah yang memimpin, menuntun, menghibur, mengumpulkan, melindungi dan memberi makan kepada umat-Nya.
"Saya meminta peserta sidang untuk menentukan program pastoral paroki kita tahun 2020 yang diselaraskan dengan Program Kesukupan Ruteng dan Provinsi SVD Ruteng. Program-program ini dari kita, oleh kita dan untuk kita sebagai persekutuan umat Allah. Saya berterima kasih kepada kita semua yang hadir pada sidang pastoral ini khususnya kepada Tua Gendang dari Kampung Ka Sale dan Redong," ungkap Pater Kris.
Peserta sidang akhirnya bersepakat untuk memutuskan dan melaksanakan 16 kegiatan Pastoral pada tahun 2020 sebagai bentuk Kehadiran Gereja dalam mengatasi persoalan-persoalan sosial ekonomi yang dihadapi oleh umat di Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong.
Richard Urut, Sekretaris Dewan Pastoral pada akhir sidang pastoral membacakan 16 kegiatan pastoral paroki dihadapan peserta sidang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)