Modus Jadi Perwira TNI Gadungan Berpangkat Kapten, Pikat 4 Janda Muda, Ini Kronolis dan Tujuannya
Modus Jadi Perwira TNI Gadungan Berpangkat Kapten, Pikat 4 Janda Muda, Ini Kronolis dan Tujuannya
Editor:
Alfred Dama
Akibat perbuatannya, Sukamdi disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Riko.
6. Gagal daftar TNI
Sementara itu, dihadapan awak media, Sukamdi mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia juga mengaku terobsesi ingin menjadi prajurit TNI.
Dirinya mengaku pernah mendaftar sebagai anggota TNI namun tidak diterima.
"Dulu pernah mendaftar, tapi gagal," kata Sukamdi, sambil tertunduk. (TribunStyle.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul POPULER Kronologi Perwira TNI Gadungan Tipu 4 Janda, Terungkap Modus yang Digunakan dan Fakta Lain
Berita Terkait