Modus Jadi Perwira TNI Gadungan Berpangkat Kapten, Pikat 4 Janda Muda, Ini Kronolis dan Tujuannya

Modus Jadi Perwira TNI Gadungan Berpangkat Kapten, Pikat 4 Janda Muda, Ini Kronolis dan Tujuannya

Editor: Alfred Dama
Instagram
TNI Gadungan kapten sukamdi tipu 4 janda 

Modus Jadi Perwira TNI Gadungan Berpangkat Kapten, Pikat 4 Janda Muda, Ini Kronolis dan Tujuannya

POS KUPANG.COM -- Anggota TNI yang berpostur gagah dengan pakaian dinas yang berwibawa banyak digamumi kaum hawa

Namun tidak semua orang bisa menjadi anggota TNI, karena seleain proses seleksi yang ketat juga pendidikan yang sangat berat bahkan mempertaruhkan jiwa raga

Inilah yang mendorong beberapa oknum nekat memakai seragam dinas TNI dan menyamar sebagai oknum TNI Gadungan.

Tujuannya pun macam-macam antara lain untuk memeras hingga untuk memikat para wanita

Viral TNI Gadungan yang mengaku berpangkat Kapten.

Oknum TNI Gadungan ini diringkus polisi setelah mengelabui 4 Janda Muda.

Sukamdi, nama pelaku TNI Gadungan, berasal dari Klaten, Jawa Tengah.

Para korban Sukamdi terbujuk dengan rayuan manis bakal dinikahi oleh sang kapten.

Mereka tak sadar telah jadi korban penipuan hingga kedok sang kapten terbongkar.

Berikut sejumlah fakta dan kronologi Sukamdi menipu para korbannya:

1. Modus pelaku

Sukamdi memang memiliki banyak cara untuk menipu.

Korbannya rata-rata adalah janda," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya, saat Jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (21/1/2020).

Selain mengaku sebagai anggota TNI, dikatakan Riko, dengan iming-iming akan dinikahi, tersangka kerap meminta uang kepada korban.

Total uang dari hasil penipuan tersebut bahkan mencapai puluhan juta rupiah.

2. Berganti-ganti nama

Sukamdi memang seorang penipu ulung.

Agar kedoknya tak terbongkar, kepada para teman wanitanya, Ia sering memperkenalkan diri dengan berganti ganti nama.

Kadang memakai nama Andi Saputro, Agung Setiawan, ataupun Angga Setiawan.

Supaya lebih meyakinkan, setiap mendatangi rumah korbannya, pria yang berstatus duda itu juga mengenakan seragam TNI berpangkat kapten.

Sambut Imlek 2020, 25 Ucapan Selamat Selain Gong Xi Fa Cai, Ada Bahasa Mandarin, Inggris & Indonesia

Nikita Mirzani Diboikot Semua Stasiun TV MNC Gara-gara ini, Sahabat Billy Saputra Bilang Bersyukur

Imlek 2571 Tahun 2020 di Tahun Tikus Logam, Shio Kuda Hadapi Tantangan, Kambing Bernasib Baik

Megawati Ultah ke - 73, Ini Sisi Lain Presien ke Lima RI yang Jarang Diketahui, Nyetir & Nasi Goreng

Lengkap dengan kartu tanda identitas palsu.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya, didampingi Kasubag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih menunjukkan pelaku TNI gadungan dan sejumlah barang bukti. (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Mengakunya sebagai anggota dari 072 Pamungkas dengan jabatan Kasi Intel.

"Sehingga korban percaya, kalau tersangka anggota TNI," terangnya.

3. Kedok terbongkar

Diceritakan Riko, terbongkarnya kedok TNI Gadungan itu berawal ketika tersangka sering meminta uang kepada korbannya, yang merupakan janda berinisial H warga Sewon Bantul.

Total uang yang telah diserahkan kepada tersangka bahkan sudah mencapai Rp 36 juta.

Anak korban yang merasa janggal dengan calon ayahnya tirinya itu kemudian melaporkan kepada Kodim Bantul.

Setelah melalui penelusuran dan dipastikan Sukamdi merupakan TNI Gadungan, anggota TNI dari Kodim Bantul dan Koramil Kasihan langsung mengamankan tersangka di kontrakannya di Ngestiharjo, Kasihan.

Sukamdi kemudian diserahkan ke polisi.

Sukamdi diamankan dengan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menipu.

Di antaranya, tiga kartu tanda prajurit TNI Korem 072 Pamungkas, tiga kartu tanda anggota TNI, satu kartu persit atas nama korban H, dua lembar surat perintah Korem, satu stempel bertuliskan TNI AD Korem 072 Pamungkas, satu stempel bertuliskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Klaten, HT, serta satu stel seragam TNI AD.

Semuanya palsu.

Seragam TNI
Seragam TNI (tokopedia)

4. Menikah siri dengan wanita lain

Dari hasil pemeriksaan, kata Riko, sudah lebih dari empat korban yang diperdaya oleh tersangka.

Bahkan, dua hari sebelum ditangkap, tersangka sempat menikah siri dengan wanita lain di seputar jalan Wates.

"16 Januari pelaku menikah siri. Tanggal 18 (Januari) pelaku ini ditangkap," ujar dia.

5. Pernah terjerat kasus yang sama

Tersangka juga diketahui merupakan residivis atas kasus penipuan yang sama.

Terjadi di daerah Sleman tahun 2016.

Sempat menjalani proses hukuman selama dua tahun.

Keluar dari penjara pada bulan Maret 2019.

Kemudian mengulangi perbuatannya kembali.

Mengaku anggota TNI dan memeras para janda dengan iming-iming dinikahi.

Akibat perbuatannya, Sukamdi disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Riko.

6. Gagal daftar TNI

Sementara itu, dihadapan awak media, Sukamdi mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Ia juga mengaku terobsesi ingin menjadi prajurit TNI.

Dirinya mengaku pernah mendaftar sebagai anggota TNI namun tidak diterima.

"Dulu pernah mendaftar, tapi gagal," kata Sukamdi, sambil tertunduk. (TribunStyle.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul POPULER Kronologi Perwira TNI Gadungan Tipu 4 Janda, Terungkap Modus yang Digunakan dan Fakta Lain

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved