Kisah Rumah Tangga

Derita Ibu Muda Pekalongan Bertahun-tahun Diperdayai Pria IniHingga Punya Anak Ternyata TNI Gadungan

Derita Ibu Muda Pekalongan, Bertahun-tahun Diperdayai Pria Ini Hingga Punya Anak, Ternyata Tentara Gadungan

Editor: Bebet I Hidayat
Kompas.com
Ilustrasi - Derita Ibu Muda Pekalongan, Bertahun-tahun Diperdayai Pria Ini Hingga Punya Anak, Ternyata Tentara Gadungan 

POS-KUPANG.COM - Derita ibu muda Pekalongan, Bertahun-tahun Diperdayai Pria Ini Hingga Punya Anak, Ternyata Tentara Gadungan

Modal seragam TNI AU, Muis bertahun-tahun perdayai ibu muda hingga punya anak, lihat foto wajahnya.

Itu dilakukan setelah dia terus-terusan gagal jadi tentara beneran.

Anggota Unit Intel Kodim 0710 Pekalongan, Jawa Tengah ( Jateng ) menangkap seorang pria bernama Muhammad Saiful Muis (31) yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Udara saat berada di rumah istri sirinya.

Dari tangan Muis, petugas menyita seragam TNI AU, sejumlah ID card, hingga pistol mainan.

Penangkapan bermula dari laporan keluarga ibu muda yang jadi istri siri Muis yang merasa curiga terhadap Muis.

Muhammad Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan, Jawa Tengah.
Muhammad Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan, Jawa Tengah. (KOMPAS.COM)

Muis sebelumnya berjanji akan menikahi istri sirinya secara resmi yang sudah nikahinya selama 7 tahun.

Namun, hingga kini janji itu belum juga ditepati.

Ditambah keluarga melihat Muis jarang berkantor.

Muis mengaku bertugas di Bandung.

Atas kecurigaan itu, keluarga melaporkan Muis ke Koramil Pekalongan Timur agar dilakukan pengecekan.

"Saya ngaku ke istri bertugas di pangkalan TNI AU di Bandung. Sudah mengaku TNI selama tujuh tahun," kata Muis saat diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan, Rabu (22/1/2020).

Muis berani mengaku menjadi anggota TNI karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.

"Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah 4 kali. Makanya saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI," lanjutnya.

Komandan Kodim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengatakan, saat ini Muis masih dimintai keterangan tentang motif dan aktivitasnya sehari-hari selama di Pekalongan.

“Kita masih dalami motif yang sebenarnya, kenapa saudara Saiful Muis ini menjadi TNI gadungan. Pasalnya, ternyata sudah lama dan hampir tujuh tahun dirinya mengaku menjadi TNI sehingga sampai menikah siri dan mempunyai anak di Pekalongan ini,” ujar Dandim Arfan.

Dandim mengatakan, pihaknya akan menyerahkan proses selanjutnya ke POM TNI AU.

TNI Gadungan Tipu Warga

Tak hanya di Pekalongan, penipuan oleh anggota TNI gadungan juga terjadi Bantul, Yogyakarta.

Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, menangkap Sukamdi (45) alias Andi Saputro alias Angga Setyawan, warga Kecamatan Prambanan, Jawa Tengah, karena mengaku sebagai prajurit TNI untuk menipu.

Penipuan itu dilakukan Sukamdi selama tinggal di Desa Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

H (47), seorang korban Sukamdi, mengaku kehilangan puluhan juta rupiah karena ditipu prajurit TNI gadungan itu.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya mengatakan, awalnya korban yang bekejera sebagai wiraswasta dikenalkan salah seorang temannya kepada pelaku.

Sukamdi mengaku bernama Agung Setiyawan sebagai anggota TNI yang bertugas di Korem Yogyakarta pada Agustus 2019 lalu.

Setelah berkenalan korban dan pelaku sering bertemu, sehingga hubungan keduanya semakin dekat. Pelaku mengutarakan keinginannya menikahi korban.

"Berhubung korban akan dinikahi dan pelaku mengaku sebagai anggota TNI setiap kali tersangka meminta uang dengan alasan apapun selalu diberikan oleh korban. Sehingga total uang yang sudah diserahkan kurang lebih Rp 36 juta," kata Riko saat jumpa pers di Mapolres Bantul Selasa (21/1/2020).

"Setiap kali datang atau berkunjung ke rumah korban dengan menggunakan pakaian dinas TNI, sehingga korban percaya," sambung Riko.

Belakangan H merasa ditipu dan melaporkan ke Kodim 0729 Bantul.

Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Bantul.

Dua hari sebelum ditangkap, (Rabu 16/1/2020), pelaku menikah siri dengan perempuan lainnya.

"Dari penyelidikan, pengecekan dari HP (gawai) pelaku, empat (perempuan) dalam rayuan untuk dijanjikan dinikahi. Dua hari sebelumnya melakukan nikah siri dengan modus yang sama di daerah Jalan Wates," ucap Riko.

Dari tangan pelaku polisi menyita seragam, baret warna hijau, 3 kartu anggota TNI palsu, surat perintah palsu, dan HT.

Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama ditangani Polres Sleman. Dan baru keluar bulan Maret 2019 lalu," ucapnya.

Saat ditanya Sukamdi mengaku ada keinginan menjadi Anggota TNI namun dulu saat mendaftar gagal.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved