Tergiur Iming-iming Masuk Akpol, Seorang Warga Tertipu Jenderal Gadungan, Uang Rp 300 Juta Raib
Seorang Warga di Padang jadi korban penipuan jenderal gadungan. Ia menyetor Rp 300 juta ke pelaku karena tergiur janji sang jenderal gadungan
Tergiur Iming-iming Masuk Akpol, Seorang Warga Tertipu Jenderal Gadungan, Uang Rp 300 Juta Raib
WF (38), jenderal polisi gadungan tak dapat berkutik saat ditangkap polisi
Jenderal gadungan ini diringkus di kontrakannya di Perumahan Lubuk Intan Blok N 6, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
• Tertipu Puluhan Juta, Ketum AFP NTT Polisikan Veronika Klau
Ditangkapnya WH setelah polisi menerima laporan dari korbannya ES (51).
Di mana tersangka mengaku ke korban bisa meluluskan anak korban ke Akpol dengan membayar sejumlah uang.
"Korban akhirnya membayar uang dengan total Rp 310 juta secara bertahap.
Namun, hingga Desember, anak korban tidak lulus Akpol sehingga korban melapor ke polisi," kata Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan, Kamis (23/1/2020).
Yulmar mengatakan, peristiwa ini berawal saat pertemuan antara tersangka dengan korban di toko milik korban di Lubuk Buaya, Padang, pada September 2019 silam.
Saat itu tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir jenderal (brigjen) polisi yang bertugas di Markas Besar Polri di Jakarta, dan mengaku bisa meluluskan anaknya masuk ke Akpol dengan sejumlah uang.
Pihaknya yang mendapat laporan dari korban, langsung bergerak cepat hingga tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya.
• Ikut Investasi Bodong Bermozet Rp 750 Miliar, Penyanyi Ello dan 4 Figur Publik Tertipu
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua unit mobil yaitu merek Pajero Sport BA 1 AW dan Grand Vitara BA 2 A, satu satu unit sepeda Honda CBR tanpa pelat nomor, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 3 juta.
"Selain itu, kami juga menyita tanda pengenal palsu korban yang berpangkat brigjen serta atribut, seperti topi dan lainnya," jelasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.(*)
Tertipu Puluhan Juta, Ketum AFP NTT Polisikan Veronika Klau

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ketua Umum Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) NTT, Jimmi Sianto melaporkan Veronica Klau (41) atas dugaan kasus penipuan.
Laporan polisi kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor : 6/STTLP/I/SPKT Resor Kupang Kota tertanggal 15 Januari 2020.
Padahal, Jimmi Sianto telah mengirimkan uang sebanyak Rp 69.175.000 untuk pembelian tiket bagi rombongan Tim Futsal NTT usai berlaga dalam kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PraPON) yang berlangsung di Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Desember 2019 lalu.
Jimmi mengirimkan uang tersebut agar segera terbang dari Jakarta ke Kupang pada 24 Desember 2019 lalu.
Namun demikian, Veronika Klau (41) ternyata tidak melakukan pembelian tiket dan biaya transportasi untuk pulang ke Kupang, malah ditanggung masing-masing orang dalam rombongan.
Demikian disampaikan Ketum AFP NTT, Jimmi Sianto bersama pengurus organisasi itu di Mapolres Kupang Kota, Rabu (15/1/2020).
"Ini menyangkut penipuan oleh travel agent. Kami pergi dan pulang menggunakan agent travel yang sama. Saya transfer uangnya ternyata dia tidak isue tiketnya. Harusnya tanggal 24 Desember balik (ke Kupang), tapi tanggal 23 saya kontak-kontak (pelaku) tapi tidak direspon," ujarnya.
Selanjutnya, pada 27 Desember 2019 lalu, pihaknya melaporkan Veronika Klau di Mapolres Kupang Kota, namun persoalan tersebut tidak sampai ranah kepolisian karena Veronika bersedia mengembalikan uang pada 5 Januari 2020.
"Tapi hanya janji, janji dan janji. Sehingga, saya laporkan saja," katanya.
Sementara itu, Jimmi Sianto yang kembali ditemui pada Rabu malam di kediamannya mengaku, Veronika Klau ternyata mendatangi Jimmi untuk mencicil uang yang telah digunakannya.
Veronika, kata Jimmi, pada Rabu malam mendatanginya dan memberikan Rp 15 juta dan berjanji untuk memberikan keseluruhan uang setelah menjual beberapa aset miliknya.
Namun demikian, bagi Jimmi, proses hukum tetap berjalan hingga pelapor sadar dan segera mengembalikan keseluruhan uang yang telah dikirim.
"Proses hukum tetap berjalan, karena ini adalah uang organisasi," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Veronika Klau (41) mengakui telah memberikan uang senilai Rp 15 juta kepada Jimmi Sianto.
"Saya sudah ketemu dan panjar (cicil) sedikit, sudah omong baik-baik dan dikasih waktu untuk segera lunasi. Besok saya ketemu lagi," ungkapnya.
Pihaknya mengakui bahwa kesalahannya dan akan berusaha menggantikan uang tersebut.
"Saat itu saya masih monitor harga, karena mereka rombongan. Terakhir saat harga tiket pesawat naik, sudah tidak bisa dijangkau dengan uang yang ada. Kelas ekonomi full makanya buka bisnis, makanya saya tidak bisa cetak lagi," katanya.
"Awalnya tiket untuk kelas ekonomi Rp 1.8 juta lebih, tapi naik sampai kelas bisnis di atas Rp 5 juta. Karena ada liburan dan Natal juga," jelasnya.
Saat ini, pihaknya tengah berusaha untuk menjual aset yang dimilikinya serta usaha lainnya agar segera mengganti uang tersebut.
"Saya tanggung jawab untuk ganti uang, hanya kerena keadaan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, S.H membenarkan laporan polisi kasus tersebut.
• Penyanyi Ello Ikut Investasi Bodong MeMiles Karena Tergiur Hadiah Mobil Mewah, Simak YUK
• Pria di TTU Ini Diadukan ke Polisi Karena Diduga Menculik Seorang Anak
"Kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan," katanya.(Laporan POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)