Bayi Hasil Hubungan Gelap Mau s Dijual Rp 25 Juta, Ibu Kandung Tak Tahu, Kronologis
- Bayi hasil hubungan gelap nyaris dijual Rp 25 juta oleh komplotan perdagangan anak. Beruntung nasib bayi tak berdosa itu gagal terjual karena pembe
POS KUJPANG.COM-- - Bayi hasil hubungan gelap nyaris dijual Rp 25 juta oleh komplotan perdagangan anak.
Beruntung nasib bayi tak berdosa itu gagal terjual karena pembeli tak suka dengan tanggal lahirnya hingga polisi membeguk pelaku.
Bayi malang itu awalnya hendak dititipkan ibu kandungnya bernama Darmini pada wanita bernama Marlina.
Namun, oleh Marlina bayi baru lahir itu dijual kepada wanita bernama Sri Ningsih dan komplotannya Mariam.
Melansir dari Kompas.com, berikut kronologi lengkap insiden yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan ini.
1. Darmini Curhat pada Marlina
Darmini wanita asal Palembang ini tega menjual bayi yang baru dilahirkannya, Senin (20/1/2020). (Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)
Koronologi peristiwa ini berawal saat Darmini berusia 40 tahun hamil 8 bulan datang ke rumah Marlina.
Pada Marlina, Darmini mencurahkan isi hatinya tak sanggup membiayai bayi dikandungnya itu bila sudah lahir nanti.
"Saat itu tersangka bertanya kepada Marlina apakah ada orang yang ingin mengasuh anaknya setelah lahir nanti," ujar Anom saat gelar perkara, Senin (20/1/2020), seprti dikutip dari Kompas.com.
2. Siap Mengasuh dan Beri Uang Rp 5 Juta
Ilustrasi (Tribunnews.com)
Kemudian Marlina wanita 39 tahun itu mengatakan adiknya bersedia mengasuh anak Darmini.
Bahkan, Marlina menjajikan uang Rp 5 juta pada Darmini sebagai uang muka.
Hingga akhirnya pada Kamis (9/1/2020), Darmini melahirkan anaknya kemudian menghubungi Marlina selang beberapa jam.
"Tersangka Marlina yang melunasi biaya persalinan sebesar Rp 1,2 juta. Bayi itu langsung ke rumah. Kemudian, Marlina menghubungi tersangka Sri Ningsih untuk menyerahkan bayi perempuan tersebut. Lalu Sri menitipkan bayi itu ke rumah Mariam, sembari menunggu pembeli," jelas Anom.
3. Hendak Dijual Rp 25 Juta