Pelajar 11 Tahun Di TTS Tewas Ditikam Om nya Sendiri

Entah apa yang merasuki Yusti Robinson Timaubas (36) alias Robby, warga Desa Oni, Kecamatan Kualin hingga tegah menghabisi nyawa

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH 

Pelajar 11 Tahun Di TTS Tewas Ditikam Om nya Sendiri

POS-KUPANG.COM| SOE -- Entah apa yang merasuki Yusti Robinson Timaubas (36) alias Robby, warga Desa Oni, Kecamatan Kualin hingga tegah menghabisi nyawa keponakannya sendiri, Imer Nenabu (11) tahun, Selasa (21/1/2020) dini hari.

Pelaku yang saat ini sudah berstatus tersangka menghabisi nyawa keponakannya dengan menggunakan sebilah pisau yang ditikam sebanyak dua kali pada leher korban. Korban meninggal seketika di lokasi kejadian akibat mengalami luka para pada bagian lehernya.

Kapolres TTS AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi pos kupang.com melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH,MH membenarkan kasus pembunuhan tersebut.

Pelaku yang sempat bersembunyi di rumah temannya, berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres TTS guna proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif kasus tersebut.

"Pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka saat ini kita tahan di sel tahanan Mapolres TTS guna proses hukum lebih lanjut. Untuk motifnya masih kita lakukan pendalaman," ungkap Jamari melalui pesan WhatsApp.

Selain korban mininggal lanjut Jamari, tersangka diketahui juga menyerang dua orang lainnya, yaitu
Yupiter Timaubas dan Heridion Timaubas yang masih berstatus keluarga tersangka sendiri. Kedua korban diserang tersangka dengan menggunakan sebilah pisau yang dibawa tersangka dari rumahnya.

Akibat seragam yang diterima kedua korban, Yupiter mengalami luka robek pada testa bagian kiri sepanjang 7 cm akibat terkena pisau tersangka.

Sedangkan korban Heridion Mengalami luka robek pada paha kiri, punggung kiri, betis kaki kiri dan pergelangan tangan kiri akibat diserang tersangka dengan menggunakan pisau.
Terkait kronologi kejadian diceritakan Jamari bermual pada Senin (20/1/2020) malam.

Dimana tersangka secara tiba-tiba menyerang korban Yupiter dengan menggunakan pisau hingga korban mengalami luka pada bagian dahinya. Beruntung, korban berhasil melarikan diri.

Melihat korbannya kabur dan meminta bantuan tetangga, tersangka langsung meninggalkan rumah korban dan pulang kembali ke rumahnya.

Pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 02.30 wita tersangka kembali ke rumahnya diantar Felix Sakan dengan menggunakan sepeda motor Felix. Saat tiba di rumah, tersangka meminta Felix untuk tinggi di luar. Tersangka lalu masuk dan mengambil sebilah pisau dan disembunyikan di pinggangnya.

Tersangka lalu meminta Felix mengantarnya ke kios milik korban Heridion dengan alasan hendak membeli rokok.

Ternyata, bukannya membeli rokok tersangka justru menyerang korban dengan menggunakan pisau hingga mengalami luka yang cukup parah.

"Tersangka pura-pura mau beli rokok, begitu korban mengambil rokok, tersangka lalu menyerang korban dengan pisau secara membabi buta, tutur Jamari.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved