Pandangan Don Ara Kian Terkait Penataan Ulang Lokasi Depan Aston dan Terminal Lama Kota Kupang
Pandangan Don Ara Kian terkait penataan ulang lokasi depan Aston dan terminal lama Kota Kupang
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Pandangan Don Ara Kian terkait penataan ulang lokasi depan Aston dan terminal lama Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Don Ara Kian, Deputi Ketua V Ikatan Arsitek Indonesia megatakan pedagang kaki lima ( PKL) yang beroperasi di lokasi kuliner ikan pesisir pantai depan Hotel Aston dan terminal lama, Kelurahan LLBK Kota Kupang, harus menjadi bagian integral dari penataan ulang dua lokasi tersebut.
Hal itu dikatakan Don Ara kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (17/1/2020) menanggapi program Pemerintah Kota dalam tahun 2020 ini menata ulang dua lokasi tersebut. Pemkot Kupang juga akan menata ulang Koridor III Jalan Frans Seda.
• FJL Kutuk Aksi Penganiayaan Wartawan di Flotim
"Terkait PKL saya punya pandangan sendiri, soal cara pandang terhadap pelaku ekonomi sektor informal ini. Hampir sebagian besar kota di Indonesia masih belum menjadikan PKL ini bagian integral dari penataan kota," ungkapnya.
Bahkan, ia meminta agar PKL perlu mendapat pelatihan dan pendekatan yang baik dari pemerintah sehingga keberadaan mereka bisa lebih baik dan lebih sejahtera.
• Perekrutan PPK di Manggarai, Pelamar Rebut 60 Formasi
Terkait Koridor III Jl. Frans Seda, Dosen Universitas Katolik Widya Mandira Kupang ini katakan, sebagian besar trotoar dalam Kota Kupang sangat tidak manusiawi, oleh karena itu ia mendukung penataan ulang di Koridor III Jalan Frans Seda.
Ia mengingatkan, agar revitalisasi dan konservasi di kawasan Kota Lama Kupang dilakukan dengan dengan metode yang tepat sehingga tidak menghilangkan aspek historis di lokasi tersebut.
"Jadikan PKL bagian integral penataan ruang kota kupang salah satu usul saya setiap fungsi publik mesti menyediakan lahan 10 % untuk PKL sehingga dia tidak menempati ruang yang tidak direncanakan," tegasnya lagi.
Selain, itu kata dia, jalur Pedestrian mesti dipandang sebagai elemen fisik kota yang tidak boleh diabaikan sehingga perencanaanya mesti dalam kapasitas ruang yang manusiawi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)