Perekrutan PPK di Manggarai, Pelamar Rebut 60 Formasi
Lembaga KPUD Manggarai sedang membuka lowongan bagi warga Manggarai guna menjadi PPK
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Lembaga KPUD Manggarai sedang membuka lowongan bagi warga Manggarai guna menjadi petugas pemilihan kecamatan ( PPK) di tingkat kecamatan sebagai perpanjangam tangan KPU. KPU membutuhkan 60 orang PPK. Setiap kecamatan 5 orang.
"Kami lagi membuka pendaftaran PPK.Kami butuh 60 orang untuk bertugas di semua kecamatan. Tiap kecamatan lima orang," kata Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020) siang.
• Dinas Peternakan Tekan Pasokan Telur Ayam Dari Luar Lembata
Sementara itu, jalannya proses perekrutan PPK diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kabupaten Manggarai melakukan pengawasan langsung di kantor KPU Manggarai proses perekrutan calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), pengawasan dilakukan sejak tanggal 18-24 Januari 2020 mendatang.
Kordinator Divisi Pencegahan Bawaslu kabupaten Manggarai, Herybertus Harun kepada wartawan di Ruteng, mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan ketat proses rekrutmen calon anggota PPK yang akan bertugas di 12 kecamatan nanti. Pengawasan katanya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
• DPRD Ende Minta Pemerintah Segera Proses Wakil Bupati
Dikatakannya, selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga menerima masukan dari masyarakat terkait informasi tentang calon anggota PPK yang mendaftarkan diri di KPU,hal ini bertujuan untuk mendapatkan penyelenggara pilkada yang mandiri,jujur dan berintegritas.
"Kami juga terima pengaduan dan informasi dari masyarakat terkait calon anggota PPK yang mendaftarkan diri," katanya.
Untuk diketahui, data pelamar per 20 Januari 2019 sudah mencapai 149 orang menyebar di 12 kecamatan, paling banyak di kecamatan Rahong Utara 18 orang dan paling sedikit di kecamatan Reok Barat 0 orang.
Lebih lanjut Untuk Pengawasan langsung, Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan pengawasan dalam kegiatan seleksi administrasi tes tertulis dan lainnya. Sementara, pengawasan tidak langsung, akan mencermati setiap dokumen pendaftaran peserta.
Hery berberharap, KPU melakukan perekrutan calon anggota PPK sesuai ketentuan yang berlaku agar PPK yang terpilih benar-benar memiliki integritas, mandiri, jujur dan adil. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)