Ini Penjelasan Lukas Tamo Ama Terkait Persoalan Upah dengan Direktur PT Setia Jaya Nirwana

Ini penjelasan Lukas Tamo Ama pekerja yang mengerjakan jalan Tabundung-Wahang terkait persoalan upah dengan PT Setia Jaya Nirwana yang

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Pos-Kupang.Com/istimewa
Proses mediasi di Dinas TransNaker Sumba Timur. 

Pada tanggal 22 Desember 2019, kata Luka, Elvis menyatakan bahwa sisa uang yang menjadi haknya untuk
pengerjaan proyek, hanya Rp 12 juta lebih. Atas dasar perhitungannya dan berdasarkan bukti-bukti yang ia pegang, dana yang merupakan haknya di Elvis lebih dari Rp.12 juta.

Karena perbedaan perhitungan ini tidak mendapatkan titik temu sehingga kata Lukas, ia memutuskan untuk meminta
bantuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Timur untuk memfasilitasi pertemuan itu.

Adapun dalam krologis yang dikirim oleh Marta Hebi itu juga pada bagian akhir ditulis catatan, jumlah perkiraan upah yang menjadi hak Lukas T. Ama sekitar Rp. 44 jutaan berdasarkan
proses penghitungan bersama di Kantor Nakertrans.(*)
Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved