Guru Olahraga Berhubungan Badan dengan Siswa di Kelas Selama 2tahun,Sikap Korban Saat Diajak Mesum?

Guru Olahraga Berhubungan Badan dengan Siswa di Kelas Selama 2tahun,Sikap Korban Saat Diajak Mesum? Guru Olahraga Berhubungan Badan dengan Sis

Editor: Alfred Dama
shutterstock
Ilustrasi 

Guru Olahraga  Berhubungan Badan dengan Siswa di Kelas Selama 2 tahun, Ini Sikap Korban Saat Diajak Mesum

POS KUPANG.COM, PROBOLINGGO -- Seorang guru sejatinya sebagai pendidik dan pengajar agar anak-anak didiknya sukses mengejar cita-cita

Tak sepatutnya guru berbuat asusila apalagi terhadap murid sendiri. Meski menyadari bakal mednapat sanksi secara moral dan etika, masih saja ada orang-orang yang berani Berbuat Cabul pada orang-orang dilindungi, seperti halnya perbuatan cabul guru terhadap muridnya.

AY (35), wali kelas sebuah SD negeri di Kabupaten Probolinggo, menyetubuhi muridnya empat kali.

Korban berinisi Z (13), yang kini duduk di bangku kelas VI, disetubuhi AY empat kali selama dua tahun. Polisi menangkap dan resmi menahan AY di Mapolres Probolinggo , Kamis (16/1/2020).

Suami Ungkap Istri Selingkuh dengan Guru Renang Anak, Sampai 10 Kali Hubungan Badan

Ruben Onsu Diperiksa Polisi Pekan Depean Gegara Foto Betrand Peto, Ini Status Suami Sarwendah

Kepada Kompas.com, AY yang juga guru biologi dan olahraga di sekolahnya mengaku menyetubuhi Z empat kali.

Perbuatan pertama dilakukan pada dua tahun lalu, perbuatan terakhir pada 7 Januari 2020.

"Saya melakukannya empat kali di ruang kelas saat jam istirahat, saat Z kelas IV hingga duduk di kelas VI SD. Tidak saya iming-imingi, saya rayu mau saja," kata AY, sambil tertunduk, Kamis.

LN (14), korban pencabulan saat menbuat laporan di Polsekta Percut Seituan. Korban dicabuli pacarnya sekira satu minggu lalu
LN (14), korban pencabulan saat menbuat laporan di Polsekta Percut Seituan. Korban dicabuli pacarnya sekira satu minggu lalu (TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS)

Setelah memberi penjelasan itu, AY selalu diam dan tak mau menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.

Kepala Unit PPA Polres Probolinggo Bripka Reni Antasari mengatakan, orangtua melaporkan ke polisi setelah mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan. Orangtuanya tahu dari laporan seorang guru.

"Jadi, ada guru yang curiga dengan perubahan sikap Z karena sering terlihat murung dan menyendiri. Setelah diajak bicara secara intens, Z menceritakan apa yang dialaminya. Guru itu kemudian menceritakan kepada orangtua korban," ujar Reni.

Menurut Reni, korban selalu menurut dan patuh atas perintah AY. Sikap penurut itu dimanfaatkan AY. "AY sudah beristri dan memiliki satu anak. Dia menjadi guru sukwan di sekolahnya sudah 15 tahun.

Keluarganya menyebut AY suka berpacaran dengan muridnya di SD," ujar dia. Reni menduga, korban dari AY tidak hanya satu orang.

Berdasarkan informasi yang dia terima, ada korban lain dari perbuatan AY, tapi sengaja ditutup-tutupi pihak sekolah.

Momen ketika Walikota Santa Cruz di Bolivia, Percy Fernandez, meraba paha seorang wartawati pada 30 April 2014 dan wartawati itu berusaha menyingkirkan tangan walikota tersebut.
Ilustrasi (You)

Sehingga, sejauh ini hanya orangtua Z yang berani melapor ke polisi. Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 76 UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

"Karena dia pendidik, hukumannya ditambah sepertiga. Kemungkinan dia akan dipenjara 12 tahun," pungkas Reni. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Biologi Setubuhi Murid SD di Ruang Kelas Selama Dua Tahun", 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved