Penculikan Anak di TTU
BREAKING NEWS : Seorang Anak di TTU Belum Pulang Rumah, Pria Ini Dilaporkan Sebagai Penculik
Seorang Anak di TTU Belum Pulang Rumah, Pria Ini Dilaporkan Sebagai Penculik, Ini Modusnya
BREAKING NEWS : Seorang Anak di TTU Belum Pulang Rumah, Pria Ini Dilaporkan Sebagai Penculik
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU-Seorang pria berinisial RK dilaporkan ke Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (14/1/2020).
Warga yang berasal dari Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara , Kabupaten TTU itu dilaporkan ke polres setempat karena diduga menculik seorang anak.
RK dilaporkan oleh ayahanda dari anak tersebut yang berinisial BMB. BMB melaporkan RK ke pihak yang berwajib karena diduga menculik anaknya yang berinisial FABR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 13:00 Wita, terlapor RK datang ke sekolah anak pelapor BMB.
• Intip Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis,16 Januari 2020: Gemini Lebih Emosional,Scorpio Awal Baik
• Lucinta Luna Berseteru dengan vs Connell Twins , Buntut Perang dengan Keanu & Dara Arafah
• 8 Icon Baru Kota Kupang Jadi Lokasi wisata Malam, Bundaran PU Paling Favorit, Ina Boi Primadona
• Ayah Cabul Menggauli Anak Kandung Hingga Hamil, Terungkap Saat Melahirkan di Rumah Sakit
• Mulan Jameela Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Tolak Diperiksa Polisi Tanpa Ijin Presiden
Terlapor datang ke sekolah anaknya pelapor menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 91441..
Saat tiba di sekolah, terlapor RK kemudian mengajak anak pelapor berinisial FABR untuk mengajaknya pulang ke rumah pelapor BMB..
Ajakan terlapor itu akhirnya diiyakan oleh anak pelapor. Namun terlapor tidak mengantar pulang anak tersebut ke rumah pelapor sampai dengan saat ini.
Karena tidak kunjung mengantarkan anaknya, pelapor kemudian mendatangi SPKT Polres TTU guna melaporkan dugaan penculikan anaknya tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Desa Hauteas
Kabupaten Timor Tengah Utara
penculikan
Biboki Utara
Penculikan Anak Dibawa Umur di TTU
Terduga Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur Diancam Pidana Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Ternyata Antara Teduga Pelaku Penculikan dengan Remaja Dibawa Umur Bersatatus Pacaran |
![]() |
---|
Polres TTU Lacak Keberadaan Terduga Pelaku Penculikan Remaja |
![]() |
---|
Polres TTU Benarkan Adanya Laporan Dugaan Kasus Penculikan Remaja Dibawah Umur |
![]() |
---|
Pria di TTU Ini Diadukan ke Polisi Karena Diduga Menculik Seorang Anak |
![]() |
---|