Saat Sidang Kode Etik, Wahyu Setiawan Sebut Nama Arief Budiman dan Johan Budi, Simak Info
Saat sidang kode etik, Wahyu Setiawan sebut nama Arief Budiman dan Johan Budi, simak infonya
Editor:
Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari.
Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful. Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.
Sementara Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Kode Etik, Wahyu Setiawan Sebut Nama Arief Budiman hingga Johan Budi",