Proyek Jembatan Oje Ubit Rp 480 Juta Diselesaikan 1,16 Persen
Babak belur pelaksanaan proyek pembangunan fisik di Kabupaten Sikka, Pulau Flores. Proyek pembangunan Jembatan Oje Ubit di Kecamatan Palue
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Babak belur pelaksanaan proyek pembangunan fisik di Kabupaten Sikka, Pulau Flores. Proyek pembangunan Jembatan Oje Ubit di Kecamatan Palue senilai Rp 480 juta, kemajuan fisiknya hanya 1,16 persen sampai akhir masa kontrak.
Keterangan dihimpun pos-kupang.com, menyebutkan proyek syarat ini kepentingan dari sejumlah pihak di Sikka setelah dua kali gagal lelang. Baru pada lelang yang ketiga dimenangkan oleh CV. Semata Wayang milik Mus Kopong.
• Perumda Air Bersih Datang, Warga Sepakat Serahkan Aset Air
Meski ternyata bendera rekanan ini dipinjamankan oleh JB, rekan Mus Kopong. Namun di lapangan, bukan JB yang mengerjakan proyek ini, tetapi dikerjakan oleh dua orang warga Palue, kerabat dekat politisi di Sikka .
Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, dihubungi wartawan Kamis (16/1/2020 mengakui tim jaksa telah mengantongi hampir 40 persen informasi proyek jembatan tersebut.
• Tahun 2020 Bupati Sumba Barat Prioritaskan Penanganan Stunting dan Pemberantasan Kemiskinan
"Termasuk jembatan ini, saya segera terbitkan Surat perintah operasi intelijen (Sprin Ops) dilakukan pengumpulan data dan keterangan," kata Azman Tanjung.
Azman mengaku telah mengantongi beberapa bukti penting. Meski ia minta wartawan tidak mempublikasikannya saat ini.
Azman Tanjung mengharapkan rekanan CV Semata Wayang bekerjasama dengan kejaksaan memberikan semua informasi pembangunan jembatan tersebut.
"Direktur Semata Wayang bongkar saja, walaupun dia harus berkorban. Perusahaan di `black list'. Uang jaminan di tarik kembali. Dia rugi. Tapi bukan dia yang berkerja. banyak hal akan diungkapkan dari proyek jembatan ini," imbuh Azman Tanjung. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius mo'a).