Pura-pura Pindah Agama Pria di Kalimantan Tengah Tipu & Gasak Harta Ustadz, Akui Sudah 4 Kali

Agama tidak jarang diperalat orang-orang tertentu untuk kepentingan pribadinya hingga melanggar hukum.

Editor: Agustinus Sape
Antaranews.com via Kompas.com
Tersangka pura-pura pindah agama untuk mengelabui korbannya. Dia menguras harta korbannya saat lengah. 

Pura-pura pindah agama Pria di Kalimantan Tengah Tipu & Gasak Harta Ustadz, Akui Sudah 4 Kali

POS-KUPANG.COM - Agama tidak jarang diperalat orang-orang tertentu untuk kepentingan pribadinya hingga melanggar hukum. Seperti halnya dilakukan seorang pria di Kalimantan Tengah.

Seperti diberitakan Kompas.com, Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama.

"Pelaku berinisial EKS (35) warga Jalan Asabri III Palangkaraya, kami tangkap beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, di Palangkaraya, Rabu (14/1/2020), seperti ditulis Antara.

Gultom mengatakan, EKS menipu dan mencuri barang milik seorang Ustadz bernama Syamsul Qomar, Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Jalan Mendawai Km 1 Palangkaraya.

Tersangka EKS datang ke masjid tersebut untuk berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama atau kepercayaan alias mualaf, agar orang kasihan dengan dirinya.

"Sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah, namun jika ada kesempatan tersangka akan mencuri barang-barang milik korbannya," kata Gultom.

Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf, menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Pada Sabtu (28/12/2019) korban berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Siang itu, tersangka diminta tolong mengantarkan korban ke Masjid Darussalam, Jalan G Obos Induk menggunakan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi KH 4245 TT.

Sesampainya di Masjid Darussalam, korban juga berpesan untuk menjemputnya kembali keesokan harinya, paling lambat sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi yang sama.

"Karena ditinggal korban ke Banjarmasin, pelaku langsung dengan leluasa membuka lemari baju korban dan mengambil Uang Rp1 juta di dalamnya beserta BPKB Sepeda Motor milik korban," ucap Gultom.

Kemudian tersangka yang sudah mendapatkan uang, BPKB, dan sepeda motor langsung pergi dari kediaman korban.

Ia lalu menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang ia tidak kenal di Kecamatan Sabangau dengan harga Rp3,5 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved