Bom Ikan di Tendakinde Nagekeo
Jumorang dan Marianus Sebut Tidak Ada Bom Ikan Ikan di Nangadhero dan Marapokot
Jumorang (46) dan Marianus (45) merupakan nelayan desa Nangadhero Kecamatan Aesesa. Keduanya mengaku selama ini tidak ada aktifitas bom ik
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Jumorang (46) dan Marianus (45) merupakan nelayan desa Nangadhero Kecamatan Aesesa.
Keduanya mengaku selama ini tidak ada aktifitas bom ikan diwilayah perairan Marapokot, Nangadhero, hingga Tonggurambang.
"Tidak ada selama ini. Kami memang melaut terus. Pantai utara aman," ujar Jumoran, Rabu (15/1/2020).
Jumorang berharap nelayan atau warga sudah mengetahui pentingnya menjaga biota laut. Sebab jika tidak dijaga akan berdampak pada penghasilan.
Sementara Marianus, mengaku sudah lama dirinya menjadi nelayan dan tidak pernah melihat orang memakai bom ikan.
Marianus mengatakan masyarakat sudah sadar. Saat ini nelayan hanya mancing dan membuang pukat saja dan sangat ramah lingkungan.
Terpisah, Kapolres Nagekeo AKBP Agutinus Hendrik Fai, SH.MH, menegaskan pihak Kepolisian Resort Nagekeo akan menindak tegas kasus pengeboman ikan di wilayah Nagekeo.
Dirinya mengimbau agar masyarakat dapat proaktif bekerjasama dengan Pihak Kepolisian dalam memberikan informasi berkaitan dengan kasus pengeboman ikan.
• BREAKING NEWS: Marak Bom Ikan di Wilayah Perairan Desa Tendakinde Nagekeo
Dirinya mengimbau agar masyarakat atau nelayan tidak turut serta membantu atau turut menikmati ikan hasil dari pengeboman ikan yang dilakukan oleh nelayan dari luar wilayah Nagekeo.
"Untuk sementara kami lakukan pendekatan persuasif, kita himbau agar tidak boleh melakukan bom ikan karena merusak ekosistem lainnya," ujar AKBP Agustinus, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (15/1/2020).
Ia mengatakan beberapa waktu lalu dirinya sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan Keo Tengah terkait bom ikan dan beberapa waktu kedepan akan melakukan sosialisasi di tempat-tempat lainnya di Nagekeo. Sasarannya adalah masyarakat, nelayan, pemerintah setempat.
"Kita imbaukan kepada mereka. Kedepan itu kita akan pasang taktik dan teknik kalau bisa kearah penindakan. Kita perlu koordinasi Polair, macam-macam pihak yang mendukung kita terkait sarana-saran prasarana," ujar dia.
Kata dia, untuk sementara pihaknya melakukan sosialisasi dan imbauan agar tidak melakukan pemboman ikan. Sebab sangat merugikan lingkungan dan juga akan merugikan diri sendiri.
"Kita pokoknya sementara dengan langkah-langkah imbauan, persuasif dan dengan tegas kita sampaikan. Kalau sampai kita mengimbau, dengan secara persuasif, pendekatan dan dilakukan kita temukan, jangan salahkan kita karena kita akan tindak sampai pengadilan," ujar dia.
Soal bom ikan, dirinya akan menindak tegas karena sudah diingatkan dan diimbau kepada umat bahwa itu dampaknya luas bagi lingkungan dan bahaya bagi diri sendiri, dan orang lain.
"Jelas itu sangat melanggar ketentuan dan sudah diimbau dan masih ditemukan melanggar, ya mohon maaf kita akan melanjutkan sampai di pengadilan," tegas dia.