Semua Desa di Belu Sudah Punya BUMDes

Semua desa di Kabupaten Belu sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) dengan jumlah 69 BUMDes

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, S.IP 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Semua desa di Kabupaten Belu sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) dengan jumlah 69 BUMDes.

Dari jumlah tersebut sebagian besar BUMDes menjalankan usaha dengan bagus dan ada juga yang belum bagus. Jenis usaha yang dilakukan BUMDes di Kabupaten Belu yakni, usaha hasil bumi, kelolah tempat wisata, kuliner dan air minum isi ulang.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, S.IP kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).

Bupati Deno: Sumber Air di Manggarai Tetap Ada Bagi Pelayanan Air Bersih Warga, Ini Faktanya

Menurut Januaria, jumlah BUMDes di Kabupaten Belu sebanyak 69 yang tersebar di semua desa. Dari jumlah ini, ada BUMDes yang sudah berjalan baik dan ada juga yang belum masi berjalan baik.

Permasalahan yang biasa terjadi adalah macet pengembalian uang akibat usaha tidak berjalan. Hal ini dipengaruhi rendahnya sumber daya manusia pengelola BUMDes dan mental wirausaha masyarakat masih sangat rendah.

BUMDes Aneotob Kelola Mesin Pemecah Batu

Terhadap permasalah seperti ini, Pemerintah Kabupaten Belu terus mendorong pemerintah desa terutama Direktur BUMDes agar bisa mengelola BUMDes dengan baik. Bentuk perhatian dan dukungan pemerintah kabupaten itu lewat monitoring dan evaluasi (monev) serta memotivasi kepada pengelola BUMDes dan masyarakat agar meningkatkan kemampuan berwirausaha.

Menurut Januaria, BUMDes dibentuk oleh pemerintah desa dan mereka membuat aturan sendiri dalam bentuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Seorang direktur BUMDes dipilih dari tokoh masyarakat di desa yang bersangkutan yang dinilai memiliki kemampuan.

BUMDes mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Desa yang bersumber dari dana desa yang jumlahnya sesuai dengan jenis usaha. Rata-rata modal BUMDes di Kabupaten Belu di atas Rp 20 juta.
Modal akan bertambah manakala BUMDes berjalan bagus dan keuntungan yang diperoleh BUMDes bisa menambah modal usahanya.

Januaria mengatakan, sesungguhnya keberadaan BUMDes sangat bagus dalam membantu meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dan desa memiliki modal. Apalagi dana desa bukan dana abadi. Apabila satu saat dana desa tidak kuncurkan lagi oleh pemerintah pusat maka desa masih memiliki modal di BUMDes.

Terkait dengan pengawasan, Januaria mengatakan, pengawasan terhadap BUMDes dilakukan oleh pemerintah desa sendiri dan pemerintah Kabupaten. Karena BUMDes menggunakan dana desa maka aparatur penyidik pemerintah (APIP) bisa melakukan audit. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved