APBD TTS 2020 Rp 1,6 Triliun Lebih, Ini Imbauan Sekda TTS Marthen Selan Kepada Kepala OPD
Total APBD TTS 2020 Rp 1,6 Triliun lebih, ini imbauan Sekda TTS Marthen Selan kepada kepala OPD
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Total APBD TTS 2020 Rp 1,6 Triliun lebih, ini imbauan Sekda TTS Marthen Selan kepada kepala OPD
POS-KUPANG.COM | SOE - Pemda TTS telah mengesahkan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang APBD Tahun 2020 dengan nilai mencapai Rp 1.622. 902. 837.072. Perda ini selanjutnya dijabarkan dalam Perbup Nomor 46 Tahun 2019.
Sesuai dengan agenda yang telah direncanakan, hari ini, Senin (13/1/2020) Pemda TTS akan menyerahkan DPA kepada DPRD TTS.
• Bawaslu Manggarai Mulai Masuk Kampung dan Buat Kampung Pengawasan Pilkada 2020
Sekda TTS, Marthen Selan kepada pos- kupang.com mengatakan, dengan disahkannya Perda APBD Tahun 2020, maka tidak ada lagi bayang-bayang sanksi dari pemerintah pusat.
Dalam APBD tahun 2020 termuat target PAD Kabupaten TTS naik dari 94 miliar menjadi 96 miliar.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada para kepala OPD untuk bekerja ekstra agar bisa mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
• Angin Kencang di Ngada Tiang Listrik Tumbang, Jaringan Listrik PLN Terputus
"Target PAD kita naik, oleh sebab kita OPD harus pintar cari uang. Tahun kemarin realisasi PAD kita mencapai target 94 miliar. Memang ada sedikit keterlambatan penyetoran PAD hingga terbawa ke awal tahun 2020. Namun target PAD kita sampai," ungkap Marthen.
Diakuinya, masih ada beberapa OPD yang tidak mampu mencapai target PAD. Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kendala yang dialami hingga tidak mampu mencapai target. Jika kendalanya ada di SDM nya, maka tentu akan ada sanksi.
"Nanti saya harus kembali realisasi dan pelaksanaan program kegiatannya seperti apa. Kalau SDM nya yang kita bisa tentu ada sanksinya," ujarnya.
Terpisah, wakil ketua DPRD Kabupaten TTS, Religius Usfunan menyebut jika postur APBD Tahun 2020 jauh lebih baik dari tahun 2019. Pasalnya, anggaran untuk sektor pendidikan melebihi dari nilai yang diamanatkan UU.
Jika dalam amanat UU nilainya 20 persen, tahun ini, anggaran untuk pendidikan mencapai 26 persen dari APBD. Tak sampai di situ, anggaran untuk sektor kesehatan dan belanja infrastruktur pun melebihi yang diamanatkan UU.
Kesehatan yang diamanatkan sebanyak 20 persen, tahun ini berada di angka 22 persen. Sektor belanja infrastruktur, dari yang diamanatkan sebesar 15 persen tahun ini dialokasikan sebesar 35 persen.
"Kalau dilihat dari posturnya, APBD kita tahun ini sudah bagus. Keberpihakan kepada sektor publik jauh lebih baik," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)