Tanggapi Permintaan dari Forum MP3K, Begini Komentar Kejari TTU Bambang Sunardi

Tanggapi Permintaan dari Forum MP3K, Begini Komentar Kejari TTU Bambang Sunardi

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Para aktivis anti korupsi saat berdiskusi dengan Kajari TTU, Bambang Sunardi di ruang kerja kejari setempat, Rabu (8/1/2020) 

Tanggapi Permintaan dari Forum MP3K, Begini Komentar Kejari TTU Bambang Sunardi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Menanggapi pertanyaan dari Forum MP3K Kabupaten TTU, Kejari Bambang Sunardi mengungkapkan, pihaknya sangat mengalami kesulitan dalam melakukan eksekusi terhadap tiga terpidana kasus jalan perbatasan tersebut.

Kesulitan itu, kata Bambang, disebabkan karena pihaknya tidak mengetahui keberadaan dari dua terpidana lainnya.

Besok, Sekretaris DPC PDIP Manggarai Ambil SK Penetapan Cabup di Jakarta, Siapa Balonnya?

"Untuk eksekusi putusan pengadilan yang telah incrah atas 3 terpidana, kami keselutian karena terpidana tidak kami temukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan kepolisian tapi terpidana belum kami temukan," kata Kejari Bambang saat berdiskusi dengan para aktivis anti korupsi dari MP3K di ruang kerjannya, Rabu (8/1/2020).

Untuk itu, ungkap Bambang, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisan supaya para terpida kasus jalan perbatasan segera di tangkap dan ditahan.

"Kita juga mengehimbau kepada para terpidana untuk menyerahkan dirinya lebih baik dari pada nanti ada upaya paksa yang dilakukan oleh pihak kajari," tegasnya.

Datangi Kejari TTU, Forum MP3K Pertanyakan Progres Penanganan Sejumlah Kasus Korupsi

Sementara itu, untuk dugaan kasus korupsi lainnya seperti kasus jalan perbatasan, kasus dana pilkada, dan kasus DAK PPO, pihaknya akan segera melihat kembali dokumen yang ada.

"Saat ini kasi pidsusnya lagi sibuk sidang kasus korupsi dana desa di kupang sehingga nanti setelah kasi pidsusnya ada dikefa, kita akan siapkan semua dan saat BAP bapak-bapak datang lagi, kami akan sampaikan bagiamana penangananya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (MP3K) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (8/1/2020).

Kedatangan para aktivis anti korupsi tersebut ke Kejari TTU guna mempertanyakan progres penanganan sejumlah kasus korupsi yang dilaporkan pada Desember 2019 lalu.

Para aktivis anti korupsi yang datang tersebut diantaranya Paulus Mondok dari Garda TTU, Welem Oki dari Fraksi TTU, dan Viktor Manbait dari Lakmas Wangi NTT. Mereka diterima langsung oleh Kejari TTU, Bambang Sunardi.

Perwakilan Fraksi TTU, Welem Oki dalamn pertemuan dengan Kajari Bambang Sunardi mengatakan bahwa, saat bertemu dengan Forum MP3K pada bulan Desember 2019 yang lalu, Kejari TTU telah berkomitmen untuk memberi kado natal bagi rakyat TTU dengan mengeksekui tiga dari enam terpidana kasus korupsi pengerjaan empat paket jalan perbatasan.

Menurutnya, kasus jalan perbatasan sudah ada putusan incrach dari MA akhir tahun 2018 lalu. Namun putusan tersebut tidak langsung dieksekusi oleh Kajari TTU karena sampai dengan hari ini, para terpidana masih dibiarkan bebas berkeliaran diluar tanpa tersentuh hukum sama sekali.

Atas masalah tersebut, Welem mengatakan, dirinya berkesimpulan bahwa Kejari TTU telah melakukan pembohongan dan pengibulan terhadap Forum MP3K dalam pertemuan yang digelar pertama kali.

"Dan ini merupakan bukti bahwa Pak Kajari TTU tidak serius dalam urusan pemberantasan korupsi. Sehingga kami ingin daptkan alasan dari Pak Kajari, dan kami mencurigai jangan sampai Kejari TTU mendapatkan tekanan dari pihak lain yang berdampak pada enggannya kejaksaan untuk melaksanakan putusan institusi hukum tertinggi yakni MA untuk mengamankan para tersangka," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved