OTT Komisioner KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap, Febri Diansyah: Banyak Kebusukan di Ruang Gelap
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap, Febri Diansyah: Banyak Kebusukan di Ruang Gelap
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap, Febri Diansyah: Banyak Kebusukan di Ruang Gelap
POS-KUPANG.COM - Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap, Febri Diansyah: Banyak Kebusukan di Ruang Gelap
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Febri Diansyah ikut bersuara soal kasus Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Wahyu Setiawan.
Ia melontarkan cuitan di akun Twitter mililknya, Febri Diansyah @efdesaja.
"Konferensi Pers ini dilakukan bersama dengan Ketua @KPU_ID Ini adalah pesan, bahwa lembaga KPU harus kita jaga bersama2. KPK melakukan hal itu dg tugas Penindakan ataupun Pencegahan," cuit Febri Diansyah.
Ia juga berharap kalau suap, yang belakangan diketahui berjumlah Rp 900 juta untuk pergantian antar waktu ( PAW ) anggota DPR RI dari PDIP Ini, tidak terjadi lagi di kemudian hari.
• Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Tersangka Suap oleh KPK, Nasib Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto?
• KPK Selidiki Sumber Dana Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Terima Rp 600 Juta, SIMAK
"Semoga kasus suap spt ini tdk perlu terjadi lagi ke depan," cuit Febri Diansyah.
Apalagi menurutnya, KPU sebagai penyenggara Pemilu akan menghadapi tugas besar dan berat di Pilkada serentak 2020.
"Ada tantangan yg sangat besar bagi @KPU_ID utk menjalankan tugas yg di depan mata, seperti penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dll," tulis Febri Diansyah lagi.
Untuk itulah, KPK mengajak semua elemen masyarakt untuk mengawal perkara suap Wahyu Setiawan ini.
"Pimpinan KPK td juga menyampaikan, mengajak masyarakat mengawal penanganan perkara ini. Semoga dapat dibuka dengan terang," tulisnya lagi.
Febri Diansyah juga menyinggung, mengapa ada banyak pihak yang menentang operasi tangkap tangan.
"ltulah kenapa banyak yg tidak suka dan bahkan dg berbagai dalih menentang OTT. Siapa yg bs tahu bgmana persekongkolan terjadi jk hanya melihat kulit luar? Banyak kebusukan dilakukan di ruang gelap.. selamat pagi, dalam duka utk demokrasi kt," tulis Febri Diansyah
• Diduga Minta Rp 900 Juta dari Politisi PDIP, Ini Kronologi Lengkap OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
• Diduga Minta Rp 900 Juta dari Politisi PDIP, Ini Kronologi Lengkap OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Pada cuitan terakhirnya, ia menyitir tulisan Pramoedya.
"Barangkali saja orang akan mengingat tulisanku ini: Akan ada permainan politik oleh orang-orang kriminal dan permainan kriminal oleh orang-orang politik – Pramoedya Ananta Toer," tulis Febri Diansyah.
* Begini Kronologi OTT KPK yang Menjaring Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi yang menjaring sebanyak delapan orang.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan delapan orang pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020 di Jakarta, Depok, dan Banyumas," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
• Camat Mollo Tengah Minta Pemilik Kios Musnahkan Sendiri Makanan Kadaluarsa
• Heboh! Penyanyi Rossa Disebut-sebut Lakukan Oplas Lihat Bagian Pipi Hidung dan Dagunya, Ini Fotonya
Lili menuturkan, OTT bermula dari adanya informasi terkait dugaan permintaan uang dari Wahyu kepada Agustiani Tio Feidelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim KPK mengamankan Wahyu dan Rahmat Tonidaya, asisten Wahyu, di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (8/1/2020) pukul 12.55 WIB kemarin.
"Kemudian secara paralel, tim terpisah KPK mengamankan ATF di rumah pribadinya di Depok pada pukul 13.14 WIB.
Dari ATF, tim mengamankan uang setara dengan sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang SGD dan buku rekening yang diduga terkait perkara," kata Lili.
Uang yang sudah dikantongi Agustiani tersebut diduga merupakan suap untuk Wahyu terkait penetapan anggota DPR.
Lili melanjutkan, tim lainnya mengamankan seorang pihak swasta bernama Saeful dan soprinya yang bernama Ilham serta seorang advokat bernama Doni di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu siang pukul 13.26 WIB.

Selain itu, KPK juga mengamankan dua anggota keluarga Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, yaitu Ika Indayani dan Wahyu Budiani.
Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Usai gelar perkara, KPK pun menetapkan Wahyu, Agustani, dan Saeful sebagai tersangka suap.
Satu tersangka lain, Harun Masiku, belum ditangkap KPK.
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," ujar Lili.
Sebagian besar Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kronologi OTT KPK yang Menjaring Komisioner KPU Wahyu Setiawan", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/09/20372611/begini-kronologi-ott-kpk-yang-menjaring-komisioner-kpu-wahyu-setiawan?page=all#page2.
Penulis : Ardito Ramadhan