Kamis, 14 Mei 2026

Camat Mollo Tengah Minta Pemilik Kios Musnahkan Sendiri Makanan Kadaluarsa

Camat Mollo Tengah minta Pemilik Kios musnahkan sendiri makanan kadaluarsa

Tayang:
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Tim terpadu kecamatan Mollo Tengah sedang melakukan razia makanan dan minuman kadaluwarsa di salah satu kios 

Camat Mollo Tengah minta Pemilik Kios musnahkan sendiri makanan kadaluarsa

POS-KUPANG.COM | SOE - Walau belum ditemukan adanya kasus keracunan di wilayah Mollo Tengah, namun Camat Mollo Tengah telah membentuk tim terpadu guna melakukan razia makanan dan minuman kadaluwarsa.

Tim yang terdiri dari unsur kecamatan, kepolisian, TNI dan Puskesmas Binaus ini, sudah mulai melakukan razia makanan dan minuman kadaluwarsa sejak November hingga Desember 2019 di enam desa yang berada di wilayah Kecamatan Mollo Tengah.

Kisah Pria Asal Atambua Pungut Sampah Plastik untuk Menopang Hidup di Nagekeo

Kios, warung dan kantin menjadi sasaran lokasi razia guna mencari makanan kadaluwarsa.
Menariknya, setiap kali menemukan adanya makanan atau minuman kadaluwarsa, pemilik kios atau warung sendirilah yang diminta untuk memusnahkan barang kadaluwarsa tersebut. Baik dengan cara dibakar jika makanan dan dituang ke tanah jika minuman.

"Orang kecamatan lain razia barang kadaluwarsa di bulan Desember 2019, kami sudah gelar sejak bulan November. Begitu temukan adanya barang kadaluwarsa langsung kita minta pemilik barang yang musnahkan," ungkap Camat Mollo Tengah, Yos Banamtuan didampingi Ningsi, petugas farmasi, Puskesmas Binaus kepada pos- kupang.com, Jumat (10/1/2020).

Bukan Diare atau Keracunan, Ini Penyebab Aletha Oematan Warga Mollo Tengah Meninggal

Kebanyakan barang kadaluwarsa yang ditemukan ditambahkan Ningsi merupakan makanan Snack dan minuman kaleng.

Selain barang kadaluwarsa, tata penyimpanan barang makanan di kios juga menjadi bahan perhatian tim terpadu. Pasalnya selama ini, para pemilik warung menggabungkan penyimpanan makanan dengan sabun.

Seharusnya lokasi penyimpanan sabun di rak atau etalase harus dipisah dengan makanan atau minuman.

"Kami temukan di kios-kios masih banyak pemilik kios yang mencampur lokasi penyimpanan sabun dengan makanan. Ini cukup berbahaya oleh sebab itu kita minta untuk dipisahkan," tambah Ningsih petugas farmasi, Puskesmas Binaus.

Tim terpadu akan melakukan razia makanan dua kali setahun, yaitu bulan Juni menjelang Idul Fitri dan November sebelum perayaan Natal.

Selain itu, imbauan untuk memperhatikan tanggal ekspayer ketika berbelanja makanan dan minuman sudah disampaikan kepada masyarakat baik melalui mimbar gereja maupun pemerintah desa.

" Kami sudah sepakat razia dua kali setahun, sebelum idul Fitri dan sebelum Natal" pungkasnya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved