Ahmad Atang: PDIP Jangan Biarkan Bola Salju Kasus OTT Menggelinding
Pengamat politik Ahmad Atang: PDIP jangan biarkan bola salju kasus OTT menggelinding
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Pengamat politik Ahmad Atang: PDIP jangan biarkan bola salju kasus OTT menggelinding
POS KUPANG.COM | KUPANG--Pengamat Politik dari Universitas Muhamadyah Kupang, Dr. Ahmad Atang memberi catatan kritis antara pelaksanaan pilkada serentak dan dugaan OTT Komisioner KPU oleh KPK yang menyeret Sekjen PDIP.
Ahmad Atang berpendapat bahwa dalam menghadapi pilkada langsung, PDIP sebagai partai papan atas tentu memiliki kepentingan untuk memenangkan figurnya yang diusung pada pilkada mendatang.
• Ribuan ASN Pemkab Kupang Berbagi Sukacita di Momen Natal dan Tahun Baru Bersama
PDIP tentu memiliki infrastruktur politik sampai ke desa. Sehingga akan memudahkan untuk memobilisasi dukungan rakyat untuk mendukung kandidat yang diusung oleh PDIP.
Kenyataan seperti ini karena PDIP sudah punya pengalaman dalam mengelola pilkada, maka ekspektasi kemenangan merupakan tujuan dari partai politik.
Walaupun demikian, dalam politik sekecil apapun kesalahan yang dibuat oleh struktur partai akan membangun iimage publik. Karena dalam politik dukungan publik sangat tergantung kepada persepsinya terhadap figur, partai dan program.
• PLN Salurkan Bantuan CSR kepada Warga Oebelo
Saat ini persepsi publik sedang tertuju kepada PDIP terkait kasus OTT komisioner KPU yang menyeret Sekjen PDIP. Jika terbukti adanya keterlibatan Sekjen PDIP maka akan terbangun persepsi negatif terhadap PDIP sebagai partai berkuasa.
Kenyataan ini akan menciptakan bola salju yang akan terus menggelinding hingga ke daerah. Jika ini yang terjadi maka sedikit banyak akan berdampak pada kesiapan politik lokal terkait pilkada langsung termasuk di NTT.
Memang terdapat perbedaan konten dan konteks dalam hal kasus tersebut di atas. Bahwa antara pilkada dan kasus yang akan melibatkan Sekjen PDIP merupakan dua hal yang berbeda.
Kasus OTT jika benar, lebih bersifat strukturalis institusional dan berdiri sendiri, sedangkan pilkada lebih bersifat figuritas lokalis.
Sungguhpun begitu, dalam politik satu konten bisa dihubungkan dengan konten yang lain dan begitu juga satu konteks bisa didorong ke konteks yang lain.
Oleh karena itu, PDIP harus mengclearkan kasus ini agar tidak menjadi bola liar menjelang pilkada serentak mendatang. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)